Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Ronald Paul Sinyal mantan penyidik KPK dipanggil ke gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sebagai saksi atas dugaan kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) pada Rabu (08/1).

Ditemui setelah selesai penyidikan, Ronald mengatakan bahwa dalam penyidikan dirinya diberikan 20 pertanyaan terkait penanganan keterlibatan HK dan asisten pribadinya

“Sekitar 20 pertanyaan, terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK itu sendiri dan juga Doni ya,” Ungkap Ronald

Namun ketika ditanya masalah Harun Masiku (HM) dirinya mengatakan bahwa penyidik tidak menanyakan hal tersebut melainkan hanya fokus pada HK.

“Kalau tadi sih cenderung bukan ke pengejaran kasus HM nya ya, jadi bagaimana menegaskan keterlibatan dari si HK dan juga DTI terkait suap dan juga perintangan,” Kata Ronald

Lebih lanjut Ronald menjelaslan bahwa dirinya sempat ditanya oleh penyidik mengenai keterlibatan dari mantan Menkumham Yasinan Laoly. Namun dirinya tidak menjelaskan apa keterlibatan tersebut.

Terkait penetapan tersangka HK diawal kasusnya ketika Ronald masih menjadi penyidik, dia menerangkan bahwa dari pihak penyidik di tahun 2020 – 2021 sudah mengajukan agar HK menjadi tersangka namun dirinya mengakui bahwa saat pengajuan terhambat atau ada perintangan yang dilakukan sehingga HK tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald menyatakan bahwa perintangan dilakukan dari pihak internal yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

“Pada saat 2020-2021 emang kita juga sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka terbaru,” Kata Ronald

“Seperti yang sudah sering saya sampaikan di media sebelumnya bahwa adanya perintangan lah terkait penanganan tersebut, seperti yang saya sampaikan di BAP salah satunya yang bisa saya sebut ya dari Firli Bahuri itu sendiri,”Pungkasnya.

Ronald Paul Sinyal merupakan orang yang menangani kasus Harun Masiku saat dirinya masih aktif sebagai penyidik di KPK pada tahun 2020-2021. [IQT]