Gedung merah Putih KPK. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jawa Barat fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono (ONS) terkait kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang.

‎”Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4/2026), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berada di kota Bandung,” kata juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (1/4).

‎Meski demikian KPK belum merinci hasil dari penggeledahan yang dilakukan hari ini. Budi mengungkapkan, saat ini penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa memeberikan data hasil penggeledahan.

‎”Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ungkapnya.

‎KPK sebelumnya pada Januari lalu telah memeriksa politikus PDIP Ono Surono (OS) ini terkait kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya  H. M Kunang serta Sarjan (SRJ) pihak swasta selaku kontraktor.

‎”Pemeriksaan saudara OS selaku dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (15/1).

KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Para tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ‎ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf ‎a atau b atau Pasal 13 UU TPK. [KS]