Sebuah pelajaran sejarah tentang tindak-tanduk sebuah partai gagal pada dasawarsa 1950-an yang jangan sampai diulangi lagi oleh gerakan Marhaenis di Indonesia. (Sumber: ANRI)

Revolusi Kita #6:

Pembaca yang terhormat,

Dalam edisi sebelumnya, kolom Revolusi Kita telah membahas tentang sejarah Partai Rakyat Nasional (PRN) yang merupakan partai sempalan PNI, yang sejarahnya diwarnai oleh peristiwa korupsi, elitisme, dan penyalahgunaan jabatan. Pada edisi sambungan ini, kita akan membahas mengenai pelajaran-pelajaran apa saja yang dapat dipetik oleh gerakan Marhaenis pada masa kini dalam menganalisis sejarah PRN.

PRN Lenyap karena Gagal Membangun Massa

Pemilihan Umum 1955 menjadi titik tolak politik di Indonesia dari politik yang berbasis konsensus elite menjadi politik yang berbasis penggalangan massa.

PRN, yang sejak berdirinya fokus merekrut anggota di kalangan elite politik dan tidak pernah membangun basis massa di luar kalangan pejabat dan klien-kliennya, ternyata tidak kuat menahan gempuran partai-partai lain yang berhasil membangun basis massa.

Bahkan setelah kalah dalam pemilihan umum, para pimpinan PRN masih tidak mau belajar dari kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan dan justru berusaha menunda lenyapnya jabatan-jabatan yang mereka duduki: dalam Kabinet Burhanuddin Harahap, PRN bersama partai-partai pecundang pemilu lainnya berusaha sekuat tenaga untuk memperpanjang masa kerja kabinet, setelah tampak jelas bahwa partai mereka tidak mungkin diikutsertakan dalam kabinet hasil pemilihan umum yang akan menggantikan Kabinet Burhanuddin Harahap.

Bahkan, layaknya gerombolan tikus yang ramai-ramai melompat dari kapal yang sedang karam, partai-partai kecil, termasuk PRN, masih memaksakan penunjukan pemerintah yang menguntungkan mereka pada hari-hari terakhir Kabinet Burhanuddin Harahap. Beruntung, manuver licik ini dapat dianulir oleh Perdana Menteri Harahap dan Presiden Sukarno.

Selang tiga setengah tahun setelah kegagalannya dalam gelanggang pemilihan umum, PRN, yang pada akhir masa Demokrasi Liberal tahun 1959 telah sangat dilemahkan oleh dualisme kepengurusan tidak kunjung usai dan gagal membangun basis massa, akhirnya kehilangan hampir seluruh kekuatan politiknya yang berbasis patronase elite ketika Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membubarkan Konstituante (dan dengan demikian memecat anggota PRN yang duduk dalam lembaga itu) dan menata ulang DPR.

Dalam DPR yang ditata ulang pada tahun 1959, PRN (faksi Djody) hanya diberikan satu kursi, yang (lagi-lagi) diisi oleh Djody Gondokusumo. PRN non-Jawa faksi Bebasa tidak diikutsertakan.

Keadaan yang sudah buruk ini pun tidak bertahan lama, sebab pada tanggal 24 Juni 1960, DPR hasil penataan ulang dibubarkan dan diganti oleh DPR Gotong Royong. DPR Gotong Royong sendiri tidak melibatkan satu pun wakil dari PRN.

Pada tanggal 14 April 1961, setelah hampir setahun vakum dari politik nasional, kedua kubu PRN yang masih juga berkonflik dalam dualismenya itu dibubarkan oleh pemerintah.