Koran Sulindo – Bocoran dokumen yang disebut dengan Paradise Papers (Dokumen Surga) mengejutkan jagat raya. Pasalnya, dokumen itu menyebutkan tokoh-tokoh dunia dan elite politik suatu satu negara diam-diam berinvestasi di luar negeri: di tempat surga pajak.
Mereka yang disebut mulai dari Ratu Elizabeth dari Inggris hingga nama-nama seperti Prabowo Subianto, Tommy Suharto dan Mamiek Suharto dari Indonesia. Ketiga tokoh dari Indonesia itu, dua di antaranya yaitu Tommy dan Mamiek adalah anak mantan jenderal fasis militer Suharto.
Sedangkan, Prabowo adalah mantan menantu Suharto dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tokoh lainnya yang disebut dalam dokumen itu adalah menteri perdagangan pemerintahan Donald Trump yang bertransaksi dengan Rusia yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat (AS).
Bocoran dokumen Paradise Papers itu meliputi 13,4 juta dokumen, sebagian besar berasal dari satu perusahaan keuangan luar negeri. Seperti halnya Panama Papers tahun lalu, dokumen ini diperoleh koran Jerman Suddeutsche Zeitung, lalu meminta Konsorsium Jurnalis Investigatif (ICIJ) untuk melakukan penyelidikan.
Untuk Ratu Elizabeth, misalnya, berdasarkan laporan RT.com, kekayaannya yang lebih dari 10 juta pound diinvestasikan di luar negeri. Rincian investasi Ratu Elizabeth ini merupakan bagian dari 120 ribu orang atau perusahaan yang termuat dalam dokumen itu.
Perwakilan dari Ratu Elizabeth kepada BBC mengatakan, sejumlah investasi yang di antaranya di luar negeri itu telah diaudit dan dinyatakan sah. Ratu disebut secara sukarela membayar pajak atas penghasilan yang diterimanya. Berdasarkan dokumen Paradise Papers, sekitar 7,5 juta pound diinvestasikan di Cayman Islands dan Bermuda pada 2005.
Keluarga Cendana
Sementara laporan BBC Indonesia mengenai Tommy berdasarkan dokumen itu menyebutkan selain pimpinan Humpuss Group, ia pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup pada 2000.
Alamat yang sama ditemukan ICIJ untuk Asia Market dan V Power, perusahaan yang terdaftar di Bahama dan dimiliki Tommy Suharto dan memiliki saham di perusahaan mobil mewah Italia Lamborghini, menurut catatan Securities and Exchange Commision.
Data dari Appleyby, firma hukum di Bermuda yang mengeluarkan data, juga mencakup informasi tentang perusahaan patungan di Bermuda antara cabang Humpuss dan NLD, perusahaan iklan Australia.
Menurut laporan setempat pada 1997, perusahaan patungan itu membuat Tommy Suharto dan mitranya dari Australia mendirikan bisnis papan reklame pinggir jalan di Negara Bagian Victoria, Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar dan Cina. Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan dicatat di Appleby sebagai “pengemplang pajak.”
Sementara Mamiek disebutkan adalah wakil presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd dan pemilik dan pimpinan Golden Spike South Sumatra Ltd, bersama Maher Algadri, eksekutif Kodel Group, salah satu konglomerat terbesar Indonesia zaman Suharto, menurut Forbes.
Dua perusahaan ini tercatat di Bermuda pada 1990 dan sekarang sudah ditutup. Baik Tommy maupun Mamiek Suharto tidak menjawab permintaan untuk memberikan tanggapan dari ICIJ dan mitra Indonesia organisasi ini, TEMPO.
BBC Indonesia juga berupaya menghubungi pengacara Tommy, namun yang bersangkutan mematikan telepon selulernya. Tindakan serupa juga dilakukan sumber BBC Indonesia di Humpuss Group.
Untuk Prabowo Subianto disebutkan pernah menjadi direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang berkantor di Bermuda.
Perusahaan yang terdaftar pada 2001 ini tercatat sebagai ‘penunggak utang’, dan ditutup pada 2004. Perusahaan di Singapura yang namanya juga Nusantara Energy Resources kini adalah bagian dari Nusantara Group, dan sebagian dimiliki oleh Prabowo, menurut media di Indonesia.
Menanggapi beredarnya Dokumen Surga itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berjanji akan menelusuri dan menindaklanjutinya. Pejabat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya akan mencoba mendapatkan data yang lebih lengkap mengenai orang-orang Indonesia yang disebut dalam dokumen itu.
Data Paradise Papers disebut Hestu akan digabungkan dengan data-data kepunyaan Ditjen Pajak melalui program pengampunan pajak terutama wajib pajak yang berasal dari Indonesia. Akan tetapi, Ditjen Pajak tidak akan mengumumkan wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak serta kaitannya dengan Paradise Papers. [KRG]