Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta, koransulindo.com – Febrie Adriansyah mangkir dari panggilan pemeriksaan tim 9 karena alasan kesehatan. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangan tertulis.

Diinformasikan pada Rabu (22/7/2026) tim khusus yang berisi 9 orang Jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara Eks Jampidsus dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap keempat saksi tersangka.

Dari keempat saksi yang dipanggil, Febrie Adriansyah (FA) dan NH mangkir karena berbagai alasan.

“Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Anang dalam keterangannya pada Kamis (23/7/2026).

‎Karena ketidakhadirannya, pihak Kejagung akan melakukan pemanggilan pemeriksaan kembali pada Jum’at (24/7/2026).
‎Dalam pemeriksaan pada Rabu kemarin selain tim 9, pihak Kejagung juga menghadirkan Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Komisi Kejaksaan, Tim Kortas Tipikor Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai proses sinergitas dan wujud transparansi.

“Proses koordinasi antara Tim Penyidik (Tim 9) dengan Penyidik Polda Metro Jaya dan Tim Kortas Tipikor Polri terus berlangsung untuk mendukung dan mempercepat proses penanganan perkara,” pungkas Anang. [IQT]