Hotman Paris . (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik).
JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang dinilai tidak memungkinkan untuk terus menangani perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.

“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.

Hotman mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Febrie terkait keputusan tersebut. Menurut dia, Febrie sempat meminta agar dirinya tetap bertahan beberapa hari lagi. Namun, Hotman memilih mundur demi memulihkan kondisi kesehatannya.

“Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya.

Hotman mengungkapkan bahwa dirinya saat ini tengah menjalani pengobatan akibat mengalami saraf kejepit. Keluhan tersebut, kata dia, sudah dirasakan sejak Juni.

Kondisi kesehatan itu menjadi pertimbangan utama untuk menghentikan keterlibatannya dalam tim kuasa hukum Febrie Adriansyah agar dapat fokus menjalani proses pemulihan.

Meski mundur, Hotman memastikan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap berlanjut. Ia menyebut kasus tersebut akan diteruskan oleh sejumlah pengacara lain yang sebelumnya telah bekerja sama dengannya dalam tim pendampingan hukum. [UN]