Revolusi Kita #4:
Ideologi Marhaenisme seperti yang kita kenal sekarang bermula dari pertemuan Bapak Proklamasi, Bung Karno, dengan seorang yang paling mewakili definisi dari kaum ‘Marhaen’ itu sendiri. Pada masa itu, Bung Karno sedang berkuliah di Technische Hoogeschool di Bandung. Di situ, Bung Karno bertemu dengan seorang petani yang bernama Kang Aen (kemudian mengalami pergeseran ejaan hingga ia disebut Marhaen).
Bung Karno lalu bergaul dengan Kang Marhaen untuk mengetahui keadaan dari orang-orang seperti Kang Marhaen. Dari keterangan Kang Marhaen yang didengar olehnya, Bung Karno mengamati beberapa karakteristik mendasar dari Kang Marhaen dan orang-orang sepertinya.
Karakteristik Kaum Marhaen Menurut Bung Karno
Yang pertama, Kang Marhaen memiliki sendiri semua alat produksinya. Ia memiliki sendiri sawah tempat ia bertani, ia memiliki sendiri alat-alat pertanian, ia juga memiliki sendiri tenaga yang digunakannya untuk bertani.
Yang kedua, walaupun Kang Marhaen adalah orang yang ‘memiliki aset’, namun nilai kepemilikannya itu sangat sedikit. Sawah yang ia miliki hanya seluas sepertiga hektar, ia tidak memiliki alat-alat pertanian yang modern, bahkan rumah tempat tinggalnya sendiri merupakan suatu gubuk yang sederhana.
Yang ketiga, Kang Marhaen hidup dengan pas-pasan: memang ia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, namun hasil tani dari sawahnya yang kecil itu hanya cukup untuk memberi makan dirinya dan keluarganya, alias tidak ada hasil lebihnya untuk dijual (surplus). Alhasil, hidup Kang Marhaen dan keluarganya berada pada taraf yang itu-itu saja, tidak ada peningkatan kualitas hidup yang berarti dari hasil usahanya sendiri.
Yang keempat, walaupun Kang Marhaen tidak terikat dalam suatu hubungan kerja dengan siapapun (ia tidak memiliki majikan dan tidak memiliki pekerja), namun Marhaen dan keluarganya masih hidup dalam suatu tatanan kehidupan yang terjajah di bawah rezim kolonial Belanda.
Marhaenisme Sengsara karena Penjajahan dan Eksploitasi
Akibat eksploitasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda yang telah berlangsung di atas bumi Indonesia selama beratus tahun, Kang Marhaen tidak memiliki akses terhadap fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkannya untuk memperbaiki kehidupannya dan keluarganya, seperti akses terhadap pendidikan, kredit, atau alat-alat modern yang dapat meningkatkan hasil pertaniannya.
Sebaliknya, sistem pemerintah kolonial Belanda telah dirancang sedemikian rupa untuk menjalankan proses eksploitasi terhadap orang-orang seperti Kang Marhaen tanpa perlu mengikat mereka dalam sebuah hubungan hamba-dan-majikan yang formal.
Mekanisme ini pernah berupa sistem tanam paksa (cultuurstelsel) yang memaksa petani seperti Kang Marhaen untuk menanam dua puluh persen dari luas sawah yang ia miliki dengan tanaman ekspor bernilai tinggi yang harus diserahkan secara cuma-cuma pada pemerintah kolonial.
Selain itu, ada pula berbagai jenis pajak yang dibebankan pada orang-orang seperti Kang Marhaen, seperti pajak kepala (per capita tax) yang harus dibayar dalam jumlah yang sama oleh semua orang, pajak atas bahan-bahan makanan, bahkan pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah kolonial apabila Kang Marhaen ingin menonton pertunjukan wayang.
Apabila nilai dari segala macam pajak yang dibebankan oleh pemerintah kolonial itu dikali dengan jumlah berjuta-juta orang Indonesia seperti Kang Marhaen yang notabene sedari awal sudah hidup pas-pasan, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pengaliran sumber daya dari bawah ke atas: orang-orang yang sudah miskin seperti Kang Marhaen semakin miskin akibat tekanan pajak, sedangkan pemerintah kolonial Belanda yang mengeksploitasi Kang Marhaen semakin kaya.
Kekayaan yang diterima oleh pemerintah kolonial kemudian dikirim ke kas negeri Belanda atau dinikmati oleh segelintir orang Belanda yang hidup di Indonesia dan antek-antek mereka.
Oleh karena itu, dapat kita perhatikan bahwa musuh utama ‘kaum Marhaen’ itu, yang menurut analisis Bung Karno berjumlah sekitar 91% dari rakyat Indonesia pada masa itu, adalah penjajahan dan eksploitasi dalam segala bentuknya.
Angka 91% ini dalam pemikiran Bung Karno mencakup petani-petani kecil seperti Kang Marhaen sendiri, namun juga pedagang kecil, pemilik usaha kecil, dan lain-lain orang yang memiliki alat produksinya sendiri, namun oleh faktor ketidakadilan masih hidup dalam kondisi ekonomi yang rentan.
Kemerdekaan Demi Marhaen
Sejak pertemuannya dengan Kang Marhaen itu, Bung Karno sampai pada suatu kesimpulan, bahwa mengingat 91% dari rakyat Indonesia berada dalam keadaan rentan yang sama seperti yang dialami oleh Kang Marhaen, maka setiap gerakan kebangsaan yang ingin memperbaiki nasib bangsa Indonesia harus menempatkan ‘kaum Marhaen’ sebagai subjek utamanya. Demikian pula, pengalaman hidup orang-orang seperti Kang Marhaen harus menjadi basis sudut pandangnya, dan aspirasi orang-orang seperti Kang Marhaen harus menjadi aspirasi absolut dari gerakannya.
Paham politik ‘Marhaenisme’ inilah yang menjadi dasar perjuangan gerakan nasionalis Indonesia sejak berdirinya PNI pada tahun 1927, sampai titik tonggak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan berlanjut ke dalam proses panjang memperjuangkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia secara substantif, yang sedikit-banyak masih berlangsung sampai hari ini.
Siapakah Marhaen Kontemporer?
Kini, ketika kemerdekaan formal negara Indonesia telah berusia lebih dari delapan dasawarsa, kita perlu bertanya: siapakah Marhaen dalam konteks Indonesia masa kini?
Yang pertama, harus digarisbawahi bahwa ‘Marhaen tradisional’ itu sendiri, yang adalah sama dengan Kang Marhaen yang ditemui oleh Bung Karno, masih ada. Menurut angka statistik, pada tahun 2023 terdapat 17,2 juta petani di Indonesia yang memiliki lahan garapan di bawah 0,5 hektar, yang merupakan 61,3% dari total jumlah petani di Indonesia– keadaan hidup mereka sangat mirip dengan Kang Marhaen yang hanya memiliki sawah seluas sepertiga hektar.
Akibat sedikitnya lahan garapan yang mereka miliki dan fluktuasi harga alat produksi dan hasil tani, ke-17,2 juta ‘petani gurem’ di tanah air senantiasa berada dalam keadaan ekonomi yang rentan dan tidak menentu, dan akibatnya sulit untuk memperbaiki keadaan hidupnya sendiri melalui penjualan hasil taninya. Gerakan Marhaenis kontemporer tidak boleh memalingkan wajahnya sendiri dari penderitaan para petani gurem ini.
Demikian juga salah satu kategori ‘Marhaen tradisional’ lainnya sebagaimana disebut oleh Bung Karno: pemilik usaha kecil, atau dalam istilah masa kini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut angka statistik, pada masa kini terdapat 117 juta orang Indonesia yang mencari penghidupan dalam 65,5 juta unit usaha UMKM. Angka 117 juta orang ini merupakan 97% dari angkatan kerja di Indonesia.
Apabila dibandingkan dengan angka 91% rakyat Indonesia yang oleh Bung Karno digolongkan sebagai ‘kaum Marhaen’, maka nyatalah bahwa jumlah dan proporsi ‘kaum Marhaen tradisional’ di Indonesia masa kini telah mengalami peningkatan dibanding dengan Indonesia pada masa Bung Karno.
Timbulnya ‘Neo-Marhaen’
Namun, selain para ‘Marhaen tradisional’, perkembangan ekonomi dan teknologi telah menyebabkan timbulnya bidang-bidang kerja yang belum ada pada zaman Bung Karno sendiri. Masing-masing bidang kerja yang baru itu juga memiliki pekerja yang keadaan hidupnya tidak berbeda jauh dengan empat karakteristik umum yang dimiliki oleh ‘Marhaen tradisional’ pada zaman Bung Karno: mereka memiliki alat produksi sendiri, nilai kekayaannya sedikit, ekonominya pas-pasan dan tidak banyak berkembang, dan berada dalam hubungan politik-ekonomi yang timpang dengan pihak yang berkuasa. Dengan demikian, golongan yang baru timbul ini pun dapat disebut sebagai kaum Marhaen juga, atau lebih tepatnya, ‘neo-Marhaen’.
Salah satu golongan yang masuk ke dalam bilangan ‘neo-Marhaen’ ini adalah pengemudi ojek online (ojol), yang jumlahnya mencapai tujuh juta orang pada tahun 2025. Ketujuh juta orang pengemudi ojol ini hidup dalam kondisi yang sama dengan para ‘Marhaen tradisional’: mereka rata-rata memiliki kendaraannya sendiri, rata-rata masih pra-sejahtera, jarang ada perkembangan dari segi pendapatan, dan yang paling penting, mereka hidup dalam bayang-bayang hubungan ‘kemitraan’ dengan korporasi besar yang sewaktu-waktu dapat secara sepihak ‘memutus hubungan mitra’ dan mematikan penghidupan para pengemudi.
Relasi kuasa yang timpang antara golongan ‘neo-Marhaen’ dalam bentuk pengemudi ojol dengan korporasi atawa aplikator ini, apabila kita tarik pada intinya, sebenarnya tak ubahnya dengan relasi ‘Marhaen tradisional’ dengan pemerintah kolonial Belanda yang berkuasa absolut di Hindia.
Selain pengemudi ojol, salah satu contoh ‘neo-Marhaen’ yang lain adalah pekerja teknologi lepas (technology freelance): fotografer lepas, programer lepas, ‘admin’ akun media sosial, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang terkait. Golongan ‘neo-Marhaen’ yang satu ini cukup berbeda dengan ‘Marhaen tradisional’. Misalnya, mereka memiliki modal pribadi yang relatif banyak dalam bentuk kepemilikan alat teknologi seperti komputer dan pendidikan dalam bidang teknologi, yang membedakan mereka dari gambaran umum kaum ‘Marhaen tradisional’. Tidak ada angka pasti tentang jumlah mereka di Indonesia, namun dapat diperkirakan bahwa jumlahnya berada di sekitar ratusan ribu sampai jutaan orang.
Sekilas, pekerja teknologi lepas ini tampak lebih ‘beruntung’ dari golongan ‘Marhaen tradisional’ dan ‘neo-Marhaen’ lainnya: tidak sedikit dari mereka yang bekerja jarak jauh (remote) pada klien-klien dari luar negeri, dan dengan demikian cukup banyak di antara mereka yang memiliki jumlah harta yang tidak sedikit apabila dibandingkan dengan petani gurem atau pelaku usaha kecil.
Namun toh karakteristik mendasar dari ‘kaum Marhaen’ itu tetap melekat pada diri mereka: mereka terikat dalam hubungan kerja yang serabutan dengan klien, di mana hubungan kerja itu dapat sewaktu-waktu selesai dan hilang begitu saja. Apabila terjadi krisis ekonomi atau pergeseran pasar, para pekerja teknologi lepas ini tidak memiliki jaminan kerja dan dapat dengan mudah jatuh miskin. Hal ini menunjukkan karakteristik utama mereka, yaitu hidup dalam kondisi rentan dan tidak pasti.
Oleh ekonom Guy Standing, golongan yang kita sebut sebagai ‘neo-Marhaen’ ini, seperti pengemudi ojol, pekerja teknologi lepas, dan pekerjaan-pekerjaan tidak tetap lain yang memiliki ketidakpastian kerja dan memiliki tingkat kerentanan finansial yang tinggi, disebut dengan ‘prekariat’. Namun, dalam konteks Indonesia, ‘kaum Marhaen’ tidak hanya mencakup golongan ‘prekariat’ saja, namun juga mencakup ‘Marhaen tradisional’ yang masih merupakan hampir seratus persen angkatan kerja kita.
Dengan demikian, terjawab sudah pertanyaan kita: siapakah Marhaen di Indonesia masa kini? Jawabannya: semua Marhaen yang sudah diidentifikasi oleh Bung Karno yang terwakili oleh Kang Marhaen, dan ‘neo-Marhaen’ yang muncul dalam perkembangan bangsa Indonesia melalui perkembangan teknologi.
Tujuan dari gerakan Marhaenis tetaplah sama: memerdekakan bangsa Indonesia, yang hampir seratus persennya adalah kaum Marhaen dan keluarganya, dari eksploitasi dan kesewenang-wenangan dari pihak yang berkuasa, baik itu penjajahan Belanda di masa lalu, maupun penguasa politik-dan-pemodal di Indonesia pada masa kini.
Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaen