Ilustrasi. (AI)

Revolusi Kita #1:

Pembaca yang terhormat,

Saat ini usia negara kita tercinta Indonesia telah hampir menginjak 81 tahun. Usia ini bukan  lagi muda, melainkan sudah dapat disebut sebagai ‘cukup umur’. Sudah delapan puluh satu tahun lamanya kita menikmati keadaan nasional yang merdeka sebagai hasil dari perjuangan bangsa Indonesia yang telah berjalan selama berabad-abad, dan kini kita telah menjadi bagian yang utuh dari tatanan masyarakat dunia.

Demikian pula dengan tatanan demokrasi yang kita hidupi sekarang: pada tanggal 21 Mei yang akan datang, negara kita akan merayakan ulang tahun peristiwa Reformasi yang ke-28— yang artinya, sekali lagi, tatanan Reformasi kita telah lama menginjak usia dewasa.

Namun demikian, dalam usianya yang ke-81 tahun, dan tatanan Reformasi dalam usianya yang ke-28, negara kita masih mengalami banyak permasalahan fundamental. Program pembangunan bangsa kita yang dicetuskan oleh Bung Karno, Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, belum berjalan secara utuh.

Tatanan masyarakat Indonesia sekarang masih jauh dari ketiga cita-cita yang mulia itu. Padahal tanpa melaksanakan Trisakti secara konsekuen, bangsa Indonesia belum dapat disebut sebagai bangsa yang sepenuhnya merdeka dari penjajahan— dan kalau benar demikian, maka revolusi kita yang dimulai pada tahun 1945 belumlah selesai, sampai saat ini.

Derap maju gerakan marhaenis Indonesia—ideologi yang yang lahir dari penderitaan rakyat Indonesia selama tiga abad penjajahan, sekaligus bertindak sebagai pelopor kemerdekaan Indonesia— telah mandeg bersamaan dengan hilangnya ruang bebas bagi gerakan marhaenis dalam rezim Orde Baru.

Memang ketika rezim Orde Baru runtuh dan digantikan oleh sebuah tatanan kenegaraan yang relatif lebih demokratis, ruang bagi gagasan marhaenisme dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia telah kembali terbuka. Namun sayangnya, berbeda dengan marhaenisme pra-1965 yang bersifat ideologis, akademik, dan terus berjuang untuk melakukan analisis sosial yang tajam terhadap kondisi-kondisi kehidupan masyarakat, sayangnya marhaenisme yang lahir kembali pasca-Reformasi 1998 justru (menurut saya setidaknya sebagian, bila tidak sebagian besar) bersifat nostalgik. Marhaenisme pasca-Reformasi kita seringkali berhenti  pada mengulangi kembali jargon-jargon politik yang sempat jaya pada masa lalu.

Alhasil, marhaenisme pasca-Reformasi tidak banyak lagi berkembang menjadi sebuah ideologi nasional yang hidup secara analitis. Ia pun tidak banyak lagi bergaul dengan perkembangan-perkembangan terkini dalam lingkup nasional dan internasional dari sudut pandang analitis itu.

Potret Bung Karno mungkin masih hadir di spanduk-spanduk milik organisasi marhaenis, dan nama besarnya mungkin juga masih disebut-sebut oleh orang yang mengaku dirinya marhaenis. Namun semangat Bung Karno yang terus-menerus menggali dan mengembangkan ideologi marhaenisme secara analitis dari pengalaman yang nyata dan kontinu dari bangsa Indonesia, justru belum sepenuhnya diwarisi oleh marhaenis kontemporer.

Padahal, Bung Karno sendiri pernah berpesan dalam pidatonya pada tanggal 17 Agustus 1959, bahwa bangsa Indonesia harus terus-menerus “menemukan kembali revolusi kita”. Ideologi marhaenisme sebagai manifestasi dari Revolusi Indonesia sendiri memang pernah melalui proses panjang penggalian, penelitian, dan koreksi dalam sejarahnya, mulai dari Indonesia Menggugat di Landraad Bandung tahun 1930 sampai Pelengkap Nawaksara tahun 1967, dan proses itu semestinya diteruskan sampai hari ini.

Keresahan inilah yang menggerakan saya untuk mulai menulis kolom berkala ini, yang saya berikan judul yang terinspirasi dari pidato Bung Karno tanggal 17 Agustus 1959: Revolusi Kita.

Kita berharap bahwa kolom ini akan menjadi ruang bagi marhaenis Indonesia masa kini untuk meninjau dan menjawab tantangan yang dialami bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia dari sudut pandang ‘marhaenisme ilmiah’. Mengikuti amanat Trisakti Bung Karno, kolom ini utamanya akan membahas ketiga bidang Trisakti: politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Setiap tulisan dalam kolom berkala ini akan meneliti persoalan aktual yang sedang berkembang di negeri kita maupun dalam masyarakat internasional, serta mengkaji bagaimana ideologi marhaenisme— yang lahir dan berakar dari kesadaran rakyat Indonesia, namun meluas dan menjulang menyentuh pelbagai masalah dunia— dapat menjawab persoalan-persoalan ini.

Pembaca Suluh Indonesia yang saya hormati,

Selama kaum Marhaen belum berdaulat, maka Revolusi Indonesia belum selesai. Selama Revolusi Indonesia belum selesai, maka garis daripada Revolusi itu sendiri harus terus-menerus ditemukan dan ditemukan kembali, diperjelas, dan direkontekstualisasi—  sampai tiba saatnya di mana rakyat Marhaen Indonesia, yang sampai saat ini masih terjajah oleh ketimpangan politik, ekonomi, dan sosial, dapat betul-betul berdaulat. Selama itu pula, kolom ini akan terus bersuara.

Mengutip seruan Bung Karno dari dalam penjara Sukamiskin:

“Marilah kita memeras tenaga menjalankan suruhan riwayat, – suruhan riwayat yang hanya kaum Marhaen sendiri bisa melaksanakannya, yakni mendatangkan suatu masyarakat yang adil dan sempurna!

Adil dan sempurna buat negeri Indonesia!

Adil dan sempurna buat bangsa Indonesia!

Adil dan sempurna buat Marhaen Indonesia!”

Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaenis