Novel Baswedan

Koran Sulindo – Operasi pada mata kiri Novel Baswedan berjalan lancar. Akan tetapi. setelah operasi, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus drawat selama lima hari di rumah sakit untuk pemulihan.

Selama masa pemulihan itu, mata Novel sama sekali tidak boleh terkena air. Pada siang Kamis (17/8), Novel keluar dari ruang operasi dengan mata tertutup. Dokter dan suster membawanya ke ruang perawatan. Ia ditemani keluarga serta anak dan istrinya.

Taufik Baswedan, abang Novel mengatakan, setelah operasi, Novel masih merasakan kesakitan pada mata kirinya. Karena kesakitan, beberapa kali obat tetes mata diberikan kepada Novel. “Terkena setetes saja rasanya sakit sekali,” kata Taufik seperti dikutip antaranews.com pada Kamis (17/8).

Taufik menuturkan, operasi yang dilakukan pada Novel hari ini adalah melepas gigi taring dan memotong sebagian gusinya sebagai tempat menumbuhkan bagian mata artifisial. Novel setelah operasi itu kini sudah sadar.

Namun demikian, Novel masih lebih sering tertidur hingga badannya pun menggigil. Bicaranya pun masih lemah. Mata sebelah kirinya kini menggunakan pelindung transparan. Sempat dibuka suster. Semuanya masih terlihat putih dan sedikit mengeluarkan darah.

Menurut Taufik, operasi yang disebut operasi artifisial itu membutuhkan pemulihan selama dua bulan. Setelah itu baru dilanjutkan pemasangan lapisan artifisial di mata kirinya. Selanjutnya, total tiga bulan Novel harus fokus pada pengobatannya.

Selain Taufik, hadir pula menemani Rina Emilda, istri Novel, ibunya dan seorang penyidik serta dokter KPK, Johanes Hutabarat. Peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April lalu. Akibatnya, matanya mengalami kerusakan. Paling parah di mata kirinya.

Karena itu, Novel harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April lalu. Meski kasus penyiraman untuk telah memasuki waktu empat bulan, polisi masih kesulitan menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Ia karena itu merasa kecewa terhadap kepolisian karena menilai tidak serius menemukan pelaku. [KRG]