Sulindomedia – Pada Senin besok (14/3/2016), berbagai angkutan umum di wilayah Jabodetabek, antara lain Kopaja, Mikrolet, taksi, hingga Bajaj akan menggelar aksi mogol massal. Aksi itu merupakan bentuk protes para sopir angkutan umum terkait keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi internet (online) yang dianggap merugikan mereka.
Para sopir angkutan umum itu juga akan menggelar demonstrasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta, seperti di Balai Kota, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Istana Negara. Mereka menuntut pemerintah agar melarang beroperasinya transportasi berbasis aplikasi online tersebut. Juga menuntut pembekuan perusahaan aplikasi online yang dimaksud.
Menurut Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko, 117.000 angkutan darat yang selama ini beroperasi untuk sementara waktu akan mogok massal serta soprnya akan menggelar demonstrasi demi memperjuangkan tuntutan mereka. Ia mengaku, pihaknya telah berkonsolidasi dengan para sopir angkutan darat se-Jabodetabek. “Terhitung besok [Senin] pukul 06.00 WIB, kami meminta maaf kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum karena kami tidak akan operasi. Ini bentuk keresahan kami yang dirugikan karena adanya [transportasi berbasis] aplikasi online,” ujar Cecep, Ahad (13/3/2016).
PPAD, tambahnya, juga meminta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Batas Usia Kendaraan. PPAD meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran atas peraturan tersebut. “Kendaraan yang sudah berumur 10 tahun dilarang beroperasi karena dianggap tidak layak, padahal kendaraan kami lolos uji dan layak jalan,” kata Cecep. PPAD, lanjutnya, meminta diberi kelonggaran waktu, supaya diperpanjang 2 sampai 3 tahun lagi.
Cecep mengungkapkan, aksi mogok massal pihaknya akan terus digelar sampai tuntutan mereka dipenuhi. [KRN/PUR]