Jakarta, koransulindo.com – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Pemeriksaan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tersebut berlangsung selama enam jam, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Kuasa Hukum Oegroseno, Yasena, menyampaikan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan utama oleh tim penyelidik. Pertanyaan tersebut berfokus pada klarifikasi pengelolaan dana hibah dan proses pengadaan tanah perluasan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri di Lembang, Jawa Barat, yang berlangsung pada medio 2011–2012.
“Beliau hadir tepat waktu dan menjawab seluruh pertanyaan dengan lugas serta tenang. Semua pertanyaan dijawab sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Yasena usai mendampingi pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2026).




