KUNINGAN, koransulindo.com – Suasana malam menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berlangsung semarak. Ribuan warga memadati sejumlah ruas jalan untuk menyaksikan pawai Penetapan Waktu (Taptu) dan pawai obor, Minggu (16/8/2026) malam.
Kegiatan yang menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Kuningan itu dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan titik awal di depan Pendopo Bupati Kuningan. Pawai obor melibatkan berbagai unsur masyarakat dan menjadi salah satu tradisi yang terus dipertahankan setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., mengatakan Taptu tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Menurutnya, tradisi tersebut memiliki nilai historis yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan kedisiplinan.
“Taptu yang dilaksanakan malam ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. Ini merupakan kegiatan tetap dalam agenda PHBN,” ujar Ucu.
Ia menjelaskan, secara historis Taptu berkaitan dengan tradisi kemiliteran yang menekankan kesiapsiagaan dan kedisiplinan. Dalam perkembangannya di Indonesia, Taptu dimaknai sebagai penetapan waktu sekaligus simbol kesiapan dalam menyambut momentum penting.
“Taptu juga kerap dimaknai sebagai penetapan waktu, yang menggambarkan kesiapan dalam menyambut momentum penting,” katanya.
Di balik kemeriahan pawai obor, Taptu memiliki sejarah panjang dan makna yang berkaitan erat dengan tradisi kemiliteran. Sejak dahulu, kegiatan ini dilakukan menjelang hari kemerdekaan sebagai pengingat bagi para prajurit untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas dan panggilan negara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Taptu diartikan sebagai tanda dengan bunyi terompet dan sebagainya pada malam hari untuk memanggil prajurit agar kembali ke asrama. Taptu juga berarti berbaris menggunakan irama musik pada malam hari sambil membawa obor.
Secara historis, istilah Taptu berasal dari bahasa Belanda taptoe, yang merupakan kependekan dari ungkapan doe de tap toe atau “tutup keran”. Istilah tersebut berkaitan dengan tradisi militer Belanda pada abad ke-17.
Pada masa itu, pasukan penabuh genderang berkeliling kota pada malam hari untuk mengingatkan pemilik bar agar menutup keran bir. Para prajurit yang masih berada di luar barak kemudian diingatkan untuk segera kembali.
Ketika penerangan listrik dan jam tangan belum umum digunakan, bunyi genderang serta cahaya obor menjadi penanda waktu bagi para prajurit untuk kembali ke barak dan mengikuti apel malam.
Ketika tradisi tersebut berkembang di Indonesia, maknanya mengalami penyesuaian dengan semangat perjuangan dan kebangsaan. Unsur yang dipertahankan antara lain pawai genderang dan obor, sementara konteksnya diarahkan pada penumbuhan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Di Indonesia, Taptu kemudian dikenal sebagai singkatan dari Penetapan Waktu. Tradisi ini menjadi bagian dari kegiatan kenegaraan yang biasanya dilaksanakan pada 16 Agustus, sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Pelaksanaannya umumnya berupa pawai atau defile pada malam hari dengan membawa obor. Kegiatan dapat melibatkan unsur TNI, Polri, aparatur pemerintah, pelajar, organisasi masyarakat, hingga kelompok marching band yang mengiringi pawai dengan musik dan lagu-lagu perjuangan.
Lebih dari sekadar seremoni, Taptu juga memiliki nilai edukatif. Tradisi tersebut menjadi sarana untuk mengenalkan kepada generasi muda tentang kedisiplinan, solidaritas, kebersamaan, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Melalui pawai obor yang menyusuri jalan-jalan kota, masyarakat kembali diingatkan bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini tidak diperoleh dengan mudah. Kemerdekaan lahir dari perjuangan dan pengorbanan panjang yang perlu terus dihargai serta dijaga oleh generasi penerus. [UN]





