Gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK
Ilustrasi

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasam Korupsi menyita duit sebanyak Rp16 miliar, lima unit mobil dan sembilan sepeda dalam kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

“Lokasi yang sudah digeledah ada tujuh. Kemudian dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” ungkap Plh deputi penindakan KPK Setyo Budiyanto, Senin (21/12).

Duit yang disita KPK sebelumnya hanya Rp14,5 miliar saat Menteri Edhy dan kawan-kawan ditangkap tangan KPK. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, kemudian uang yang terkumpul sebanyak Rp16 miliar.

“Sementara untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp16 miliar) itu, tidak tutup kemungkinan akan bertambah,” kata Setyo.

Tak hanya uang, dari hasil pendalaman KPK juga menita lima unit mobil dan sembilan sepeda. “Ada lima unit (mobil) kemudian sepeda sembilan, delapan di rumah dinas (Edhy Prabowo) dan satu yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas,” ucap Setyo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder, dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Uang tersebut antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. [WIS]