Jakarta, 16 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM) mengecam keras tindakan represif yang dialami kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta saat menyampaikan aspirasi di ruang publik pada tanggal 15 Juni 2026.
Ketua Departemen Kepemudaan dan Mahasiswa DPP GPM, Ericko Pandu Sumbogo, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak boleh dinormalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi rakyat tidak boleh diperlakukan layaknya pelaku kejahatan. Kader-kader GMNI DKI Jakarta turun ke jalan bukan untuk merusak negara, melainkan untuk menjalankan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dan tanggung jawab moralnya sebagai kaum intelektual.”
Menurut Ericko, sejarah Indonesia membuktikan bahwa setiap kemajuan demokrasi selalu lahir dari keberanian rakyat dan mahasiswa dalam mengoreksi kekuasaan. Karena itu, penggunaan pendekatan represif terhadap gerakan mahasiswa menunjukkan cara pandang yang keliru terhadap demokrasi.
“Kekuasaan yang kuat tidak pernah takut terhadap kritik. Hanya kekuasaan yang kehilangan kepercayaan diri yang melihat suara mahasiswa sebagai ancaman. Kritik bukan musuh negara. Justru kritik adalah instrumen untuk mencegah kekuasaan terjebak dalam kesalahan dan kesewenang-wenangan.”
DPP GPM menilai bahwa tindakan represif terhadap kader-kader GMNI DKI Jakarta bukan hanya persoalan hubungan antara aparat dan mahasiswa, melainkan persoalan penghormatan terhadap hak-hak demokrasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Jika mahasiswa yang menyuarakan kepentingan rakyat dihadapi dengan intimidasi dan represi, maka yang sedang dipertontonkan bukan kekuatan negara, melainkan kemunduran cara berpikir dalam berdemokrasi. Negara seharusnya menjawab aspirasi dengan dialog dan argumentasi, bukan dengan pendekatan kekuasaan.”
DPP GPM menyatakan berdiri bersama kader-kader GMNI DKI Jakarta dan seluruh elemen mahasiswa yang tetap konsisten memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi, dan kepentingan rakyat.
“Kami menolak segala bentuk represi terhadap mahasiswa. Kami menolak segala upaya yang membungkam suara kritis rakyat. Sebab sejarah mengajarkan bahwa ketika mahasiswa mulai dibungkam, pada saat yang sama demokrasi sedang dipersempit.”
DPP GPM mendesak agar dilakukan evaluasi dan pertanggungjawaban atas tindakan represif yang terjadi serta menjamin perlindungan terhadap hak konstitusional mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa adalah penjaga demokrasi dan penjaga nurani bangsa.” Tutup Ericko.




