Jakarta, koransulindo – Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto memastikan keaslian barang bukti uang dalam kasus yang menjerat Febrie Ardiansyah.
”pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal 6 miliar 59 juta 506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28//8/DPU tanggal 14 Juli 2026.,” kata Budhi saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jum’at (17/7).
Budhi juga menegaskan barang bukti mata uang asing yang ikut disita dalam penggeledahan di sejumlah tempat ini asli setelah diperiksa United States Secret Service dan Puslabfor Mabes Polri.
Selain itu keaslian emas seberat 74,01 kg yang menjadi barang bukti juga telah di konfirmasi. Emas lantakan sebanyak 74 batang tersebut dipastikan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tertanggal 14 Juli 2026.
Berikut rincian uang yang telah dikonfirmasi keasliannya:
Uang Rupiah: Sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal mencapai Rp6.059.506.200. Berdasarkan surat dari Bank Indonesia tanggal 14 Juli 2026, seluruh uang tersebut dinyatakan asli.
Uang Dolar AS: Nominal senilai USD 6.370.921. Uang ini telah diuji secara fisik maupun laboratorium oleh United States Secret Service dan dinyatakan asli.
Uang Dolar Singapura: Nominal senilai SGD 16.068.804. Melalui pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri, seluruhnya dikonfirmasi asli.
Sejumlah mata uang asing lainnya (valuta asing) juga turut diserahkan dan dipastikan keasliannya melalui uji laboratorium.
Lebih lanjut Budhi menegaskan dengan diterimanya barang bukti dan tahanan oleh Kejagung menjadi bukti transparansi dan kolaborasi serta sinergitas Kejagung dengan Kepolisian.
”wewenang tanggung jawab dari penyidik joint investigation ini sudah kita serahkan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung,” pungkasnya. [IQT]





