Jakarta, koransulindo.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Kejaksaan Agung. Dari pantauan koran Sulindo di lapangan, Hotman tiba di di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pukul 09.48 WIB bersama dengan stafnya.
Saat ditanya terkait kepentingannya mendatangi Kejagung, Hotman tak banyak bicara, ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut akan Ia sampaikan nanti.
”Iya nanti dibahas nanti,” kata Hotman saat akan memasuki pintu Basement Jampidsus Kejagung, Jum’at (17/7).
Namun Hotman sempat mengatakan kepada wartawan bahwa Ia akan bertemu dengan pihak Jampidsus meskipun Ia tidak menjelaskan secara rinci maksud dari kedatangannya.
”Jampidsus, nanti ya,” ucap Hotman.
Saat ditanya mengenai dirinya yang ditunjuk menjadi kuasa Hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman hanya menjawab singkat.
”Hampir, hampir (menjadi kuasa hukum Febrie),” ungkapnya.
Sebelumnya, Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri), dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadi penyebab terjadinya blackout di Sumatera.
Awalnya kasus tersebut ditangani Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri namun dilimpahkan ke Kejaksaan.
”secara formil kami menerima penyerahan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganannya,” kata plt Jampidsus Rudi Margono saat konferensi pers di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (11/7).
Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah dan Don Ritto dari pihak swasta.
Dalam menangani perkara ini, Kejagung membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan orang mantan alumni KPK.
Sembilan nama jaksa yang masuk ke dalam tim khusus bentukan Kejagung tersebut adalah Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Keuangan I pada Jamwas Riono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Irene Putri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Renaldi, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pindana Militer (Jampidmil) Z. Tadong Allo, dan Direktur A Jampidum Hari Wibowo.[IQT]





