Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso usai mendampingi kliennya di Kejagung. (Foto: Sulindo)

Jakarta, koransulindo.com – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengklarifikasi temuan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan tumpukan mata uang asing di dalam brankas di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat. Handika menegaskan seluruh barang berharga tersebut berada dalam penguasaan penuh kliennya dan sama sekali tidak berkaitan dengan Febrie Ardiansyah.

Handika menceritakan bahwa sejak awal tahun 2023, Don Ritto meminjam rumah di Sentul tersebut untuk dijadikan kantor cadangan operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam miliknya yang membina ratusan santri asal Indonesia Timur.

“Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan. Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten,” kata Handika di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7).

Terkait pembuatan brankas di dalam rumah tersebut, Handika membenarkan bahwa hal itu dilakukan atas instruksi kliennya pada tahun 2024 guna mengamankan dana operasional yayasan yang diperoleh dari penyerahan legal sejumlah pihak.

“Tahun 2024, Pak Idon meminta izin membangun brankas. Fungsinya buat apa? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan. Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie,” ujar Handika.

Ketika ditanya mengenai status kepemilikan barang bukti fantastis tersebut, Handika memberikan penegasan mengenai hak penguasaan atas seluruh aset yang disita penyidik itu.

“Itu penguasaannya ada di klien kami. Penguasaan, kepemilikan. Jadi itu bukan milik Pak Febrie,” kata Handika.

Handika juga meluruskan kabar mengenai kepemilikan rumah tersebut, dengan menjelaskan bahwa seluruh biaya pemeliharaan rumah di Sentul itu sepenuhnya ditanggung oleh Don Ritto sejak dipinjam untuk yayasan. Pihaknya mengklaim telah mengantongi seluruh bukti pembayaran listrik, air, dan dokumen penunjang lainnya untuk membuktikan hal tersebut di hadapan penyidik Kejaksaan Agung. [IQT]