Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo memerintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menindak tegas para penimbun masker.
“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Presiden Jokowi, di Veranda Istana Merdeka Jakarta, Selasa 93/3/2020).
Presiden memperingatkan para spekulan, pemerintah menerapkan aturan yang tegas dan ketat.
“Hati-hati ini yang saya peringatkan, dan dua kasus yaitu kasus-1 dan kasus-2 ini akan ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah,” katanya.
Pemerintah siap menjaga dan melindungi masyarakat semaksimal mungkin dari kasus corona.
“Kita akan bekerja sekeras-kerasnya dan di sinilah solidaritas sosial kita diuji dan marilah kita bersama-sama mengatasi dengan bekerja keras tapi juga tetap tenang,” kata Jokowi.
Menurut Jokowu, ia mendapatkan laporan stok masker di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker. ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong masker maupun bahan makanan pokok lainnya. [redaksisulindo@gmail.com]