Koran Sulindo – Fraksi Partai Demokrat DPR siap jika uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK Jilid V dilakukan oleh anggota DPR periode 2014-2019 sekarang ini. Sebab, tugas pemilihan Capim KPK adalah tugas kelembagaan DPR, bukan personal.

“Maka sepanjang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, kami Fraksi Partai Demokrat siap selalu,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, di Jakarta, Rabu (10/7).

Dikatakan Didik, pihaknya sebenarnya tidak mempersoalkan apakah Capim KPK Jilid V harus dipilih oleh DPR periode sekarang atau DPR periode 2019-2024. Sebab, semua tergantung dari waktu pengiriman 10 nama hasil Pansel KPK oleh Presiden ke DPR.

“Bagi kami diselesaikan periode DPR saat ini atau berikutnya, selama bersumber dari hasil Pansel dan tidak melampaui masa jabatan periode komisioner KPK saat ini, tidak ada persoalan,” ujarnya.

Lebih jauh dia berharap, Capim KPK yang seleksi nantinya adalah sosok-sosok yang punya intergritas dan komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi, disamping kapasitas, kapabilitas dan kompetensi.

“Rekam jejak yang bersangkutan juga harus dipastikan mampu merepresentasikan kuat dan teguhnya komitmennya untuk melawan korupsi dan memberantas korupsi,” ujarnya.

Oleh karenanya, Didik mengingatkan, tugas Pansel KPK untuk bisa menghadirkan Capim KPK yang ideal tidaklah mudah.

“Perlu penelitian, pendalaman dan tracking rekam jejak, serta memastikan keseriusan bakal calon untuk berperang melawan korupsi,” kata Didik. [KRG]