Koran Sulindo – Pemerintah bertekad mengendalikan dan mengeliminasi penyakit menular seperti virus campak (measles) rubella (MR) melalui imunisasi. Target imunisasi itu adalah bayi, anak di bawah lima tahun (balita) hingga remaja di bawah 15 tahun bisa terwujud pada 2020.
“Kampanye imunisasi MR ini harus mencapai cakupan minimal 95 persen dari sasaran yang harus mendapatkan imunisasi MR,” kata Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Selasa (1/8).
Puan menyampaikan, dalam kondisi tertentu campak rubella dapat mengakibatkan komplikasi yang serius dan mengakibatkan cacat permanen (congenital rubella syndrome), bahkan kematian. Untuk mengendalikan penyakit ini pemerintah memberikan imunisasi MR tambahan bagi anak usia sembilan bulan hingga di bawah 15 tahun, diikuti peralihan pemakaian vaksin campak menjadi vaksin MR ke dalam program imunisasi.
Ia melanjutkan, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama bulan Agustus hingga September 2017 untuk provinsi-provinsi di Pulau Jawa, dan fase kedua pada bulan Agustus hingga September 2018 untuk seluruh provinsi di luar Jawa.
Untuk mendorong keberhasilannya, Menko PMK meminta dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
Pencanangan Kampanye Tingkat Nasional dan Introduksi Imunisasi Campak Rubella dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pencanangan secara resmi ini, akan menandai dimulainya masa pemberian imunisasi tambahan MR secara massal di enam provinsi di pulau Jawa sebagai fase pertama di Indonesia.
Seperti diketahui, penyakit campak rubella lebih sering menyerang bayi, balita dan anak-anak. Selain berbahaya bagi ibu-ibu hamil, virus itu juga bisa menginfeksi orang dewasa. [CHA]