BOYOLALI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Boyolali menggelar refleksi memperingati 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli di Joglo Kopi, Jalan Jambu, Siswodipuran, Boyolali. Kegiatan yang diikuti pengurus dan anggota DPC GPM Boyolali tersebut menjadi momentum untuk mengingat kembali perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus memperkuat pemahaman ideologi kebangsaan.

Ketua DPC GPM Boyolali, Ribut Budi Santoso, mengatakan peristiwa Kudatuli belum benar-benar selesai karena penyelesaian hukumnya hingga kini dinilai belum tuntas. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan harus dikelola secara arif dan demokratis.

“Sejarah Kudatuli tidak boleh dihilangkan. Peristiwa itu harus terus dirawat sebagai bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia agar generasi muda memahami makna demokratisasi yang sesungguhnya,” ujar Ribut.

Ia menilai gejala pembungkaman terhadap perbedaan pendapat masih dapat ditemukan hingga saat ini. Bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, tetapi juga intimidasi maupun kekerasan verbal yang merendahkan pihak lain.

Menurut Ribut, nilai-nilai Marhaenisme tetap relevan sebagai landasan dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Karena itu, penguatan ideologi dinilai penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, mampu menjaga demokrasi sekaligus memperkokoh persatuan bangsa.

Sementara itu, tokoh GPM, Nurbiyantoro, berharap Gerakan Pemuda Marhaenis terus berkembang dan semakin diakui keberadaannya sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang politik, ekonomi, dan sosial.

Ia menegaskan perjuangan organisasi tidak boleh hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan, tetapi juga harus berfokus pada penguatan pemahaman serta implementasi ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bagaimanapun, eksistensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuannya memahami dan menjalankan ideologi yang dianutnya,” katanya.

Dalam refleksi tersebut, Nurbiyantoro juga mengutip dialog Bung Karno dengan Presiden Yugoslavia, Josip Broz Tito. Saat ditanya mengenai warisan terbesar bagi bangsa Indonesia, Bung Karno menjawab bahwa dirinya meninggalkan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

Menurutnya, pesan tersebut tetap relevan di tengah tantangan globalisasi, imperialisme, dan kapitalisme. Ia menilai tugas generasi penerus adalah menjaga serta mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan Marhaenisme agar tetap menjadi fondasi dalam membangun Indonesia.

Melalui refleksi 30 tahun Kudatuli ini, DPC GPM Boyolali berharap semangat demokrasi, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, penegakan hukum, serta pengamalan Pancasila dan nilai-nilai Marhaenisme terus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (rls)