Gedung IDX Jakarta. (Foto: Istimewa)

Pernyataan menohok itu dilontarkan Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 21 Oktober 2026.

Prabowo tidak berdiplomasi halus. Ia secara blak-blakan menuding penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang berencana mereklasifikasi status Bursa Efek Indonesia (BEI) dariEmerging Market menjadiStandalone Market, melakukan intimidasi finansial untuk menakut-nakuti bangsa ini.

Suluh Indonesia mengapresiasi sikap tegas tersebut. Kepala negara memang tidak boleh memperlihatkan sikap lembek atau mudah didikte, apalagi oleh kepentingan kapital asing.

Namun pada saat bersamaan, kita juga perlu realistis.

Indonesia bukan negara yang menerapkan ekonomi isolasi seperti Korea Utara. Perekonomian kita makin terintegrasi dengan kapitalisme global. Kita tidak menerapkan kebijakancapital control. Arus modal asing bebas keluar-masuk.

Konsekuensinya, perekonomian nasional pun beresiko ’goyang’ ketika kapitalisme mulai memperlihatkan sikap bengisnya. Dan itu harus dimitigasi.

Ketika MSCI meluncurkan dokumen konsultasi publik pada 15 Oktober 2026—dengan opsi degradasi status keStandalone Market—rupiah terdepresiasi tajam mendekati kisaran psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Para analis bahkan memperkirakan, jika skenario terburuk berupa statusstandalonedisahkan pada pertengahan 2027, potensi arus modal keluar (passive capital outflow) dapat menembus angka fantastis: US$3 miliar hingga US$6 miliar, atau setara Rp54 triliun hingga Rp108 triliun.

Di sinilah letak pertaruhan terbesarnya bagi rakyat. Pelemahan rupiah yang berlarut-larut akibat goncangan di bursa akan merembet ke sektor riil melalui inflasi barang impor (imported inflation).

Biaya pakan ternak, pupuk, bahan baku industri, serta logistik transportasi akan membengkak, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen akhir. Ketika harga kebutuhan pokok merambat naik, rakyat kecil—kaum buruh, petani, pengemudi ojol, hingga pedagang kecil—yang paling pertama dan paling parah menanggung akibatnya.

Karena itu pemerintah harus waspada. Narasi ‘konspirasi asing’ tidak lagi memadai bila yang jadi pertaruhan adalah ekonomi rakyat kecil.

Pemerintah harus memastikan perekonomian rakyat tetap terjaga, rupiah tetap stabil, dan harga barang-barang tidak naik akibat inflasi barang impor.

Sekadar contoh, tempe yang merupakan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat, berasal dari kedelai impor yang memenuhi hampir 94% dari total kebutuhan nasional. Bisalah dibayangkan seperti apa gejolak yang akan terjadi seandainya gonjang-ganjing di pasar modal ini akhirnya merambat pada stabilitas rupiah. Harga barang kebutuhan pokok bisa mendadak naik.

Maka itu ancaman MSCI memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Kita harus mampu berintrospeksi diri dan bertanya: apa yang sebenarnya terjadi dengan pasar modal kita, hingga lembaga pemeringkat global itu mengancam menurunkan derajat bursa Indonesia?

Benahi Fundamental Pasar Modal

Perlu disadari bahwa rencana MSCI menurunkan status bursa Indonesia kestandalone market tidak mendadak jatuh dari langit.

Sejak Januari 2026, MSCi sudah menyoroti adanya permasalahan struktural dalam bursa saham Indonesia, khususnya kepatuhan emiten terhadap porsi saham publik saham publik (free float).

Selain itu juga dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (manipulasi harga) yang mencederai keadilan pasar.

Belakangan, dugaan itu terbukti setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan saksi massif dengan total Rp 2,1 triliun terhadap tiga emiten raksasa, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), pada September 2026 lalu.

Sanksi jumbo tersebut dikenakan setelah ada temuan manipulasi pasar, konsentrasi kepemilikan saham (high shareholding concentration), serta praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang mengaburkan identitas porsi saham publik (free float) sebenarnya.

Di satu sisi, penindakan tegas tegas oleh OJK sebagai pengawas pasar modal adalah bukti komitmen penegakan hukum. Namun, dalam kalkulasi risiko investor global, vonis tersebut juga menjadi konfirmasi bahwa pasar modal kita memang penuh rekayasa.

Skandal seperti itu jelas menggerus kepercayaan investor. Mereka melihat bursa saham Indonesia tidak kredibel, tidak bisa dipercaya. Opsi penurunan status dari klasifikasiemerging marketmenjadistandalone mencerminkan goyahnya kepercayaan tersebut.

Solusinya adalah pembenahan pasar modal secara tegas, struktural dan menyeluruh. Kita harus berani ‘membersihkan rumah’. Bukan karena tunduk pada kepentingan asing, tapi karena sistem ekonomi yang kuat tidak bisa dibangun ketika pasar modal masih manipulatif.

‘Bersih-bersih rumah’ itu, pada akhirnya, untuk kepentingan kita sendiri.

Karena itu pemerintah, OJK, dan BEI tidak perlu terlalu bersikap terlalu defensif. Ancaman MSCI harus dijadikan momentum untuk melakukan reformasi struktural yang radikal: bongkar praktik kepemilikan saham terselubung, sikat habis mafia manipulasi harga saham tanpa pandang bulu, dan tegakkan transparansifree float tanpa kompromi pada kelompok konglomerasi mana pun.

Kedaulatan ekonomi sejati tidak dibangun di atas retorika, melainkan di atas fondasi sistem yang adil, bersih, dan terpercaya. Hanya dengan membenahi keretakan tata kelola di dalam negeri, kita bisa menunjukkan kepada dunia bahwa bursa saham Indonesia tegak bukan karena manipulasi, melainkan karena kredibilitas dan penegakan hukum yang adil bagi semua.

Basfin Siregar |Pemimpin Redaksi