Ilustrasi. (AI)

JAKARTA — Hubungan Islam dan partai politik di Indonesia tidak selalu dapat dipahami melalui pembagian antara partai Islam dan partai nasionalis. Pengalaman PDI Perjuangan menunjukkan bahwa aspirasi keagamaan dapat memperoleh ruang dalam partai nasionalis tanpa harus mengubah identitas formal partai.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemikiran Idris Thaha dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar bidang Agama dan Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9). Pidato pengukuhan guru besar itu berjudul “Agama di Arena Kekuasaan: Nilai, Aktor, dan Akomodasi: Pengalaman Politik di Indonesia.”

Menurut Idris, yang penting bukan sekadar melihat apakah sebuah partai menggunakan label Islam atau nasionalis, tetapi bagaimana aspirasi keagamaan masuk dan diproses di dalam institusi politik.

“Partai tidak harus menjadi partai Islam agar aspirasi Islam memperoleh ruang politik,” kata Idris.

Dalam risetnya, Idris menemukan empat bentuk akomodasi aspirasi Islam di PDI Perjuangan. Pertama, akomodasi struktural, yakni ketika urusan keagamaan memperoleh tempat dalam struktur organisasi partai.

Kedua, akomodasi institusional, ketika partai menyediakan wadah bagi kelompok dan aktivis keagamaan untuk mengartikulasikan aspirasi. Ketiga, akomodasi elite, ketika tokoh atau aktivis berlatar belakang keagamaan memperoleh ruang dalam struktur partai. Keempat, akomodasi kegiatan dan kebijakan, ketika aspirasi keagamaan hadir dalam kegiatan partai maupun proses perumusan kebijakan.

Empat bentuk tersebut, paparnya, menunjukkan bahwa hubungan agama dan partai dapat berlangsung melalui berbagai jalur, bukan hanya melalui identitas formal partai.

Salah satu contoh penting adalah pembentukan Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) dalam lingkungan PDI Perjuangan. Bamusi menjadi salah satu wadah yang mempertemukan aktor-aktor partai dengan kelompok dan tokoh Muslim. Kehadirannya menunjukkan bahwa aspirasi keagamaan dapat memperoleh saluran kelembagaan di dalam partai nasionalis.

Namun, Idris menegaskan bahwa akomodasi tidak berarti seluruh aspirasi keagamaan otomatis diterima. “Ketika aspirasi keagamaan masuk ke dalam partai, aspirasi tersebut bertemu dengan ideologi partai, kepentingan elektoral, kepentingan kelompok sosial, dan kondisi masyarakat Indonesia yang plural,” jelasnya.

Karena itu, sebagian aspirasi dapat diterima, sebagian dinegosiasikan atau disesuaikan, sementara sebagian lainnya tidak memperoleh dukungan. Proses tersebut menunjukkan bahwa politik bekerja melalui seleksi, negosiasi, dan kompromi.

Temuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa identitas formal partai tidak selalu menggambarkan seluruh dinamika hubungan agama dan politik di dalamnya.

Untuk melihat bagaimana agama bekerja dalam sebuah partai, ungkap Idris, perlu dilihat siapa yang memperoleh akses, organisasi apa yang dibentuk, siapa yang direkrut, kegiatan apa yang dilakukan, dan bagaimana aspirasi keagamaan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai hubungan Islam dan partai politik tidak cukup berhenti pada “apakah partai ini Islam atau nasionalis?” Pertanyaan yang lebih empiris adalah “bagaimana aspirasi keagamaan bekerja di dalam partai?” [KS]