Setiap tanggal 19 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia (KCVRI), sebuah momen penting yang didedikasikan untuk mengenang dan menghormati jasa para pejuang kemerdekaan yang mengalami cacat, baik fisik maupun psikis, akibat perjuangan melawan penjajah. Mereka adalah simbol keberanian dan ketangguhan, yang telah mengorbankan tubuh dan jiwa demi tegaknya kemerdekaan Indonesia.
Veteran merupakan warga negara Indonesia yang pernah tergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah, dan turut serta dalam perjuangan bersenjata demi kemerdekaan. Sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab negara atas pengorbanan mereka, para veteran, termasuk yang mengalami cacat, diberikan tunjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994. Tunjangan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol penghormatan atas dedikasi mereka dalam sejarah perjuangan bangsa.
Awal Mula Gerakan Rehabilitasi Pejuang Cacat
Seiring dengan berakhirnya masa revolusi fisik, perhatian terhadap para pejuang yang mengalami cacat mulai tumbuh. Pada tahun 1949 di Yogyakarta, didirikan Pusat Pendidikan Korps Penyandang Cacat. Tujuannya adalah untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para pejuang yang mengalami disabilitas agar mereka tetap dapat berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tak lama setelahnya, berdiri pula Pusat Rehabilitasi di Solo. Fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan dan tenaga ahli yang fokus pada rehabilitasi fisik dan psikologis para pejuang cacat. Upaya ini menjadi cikal bakal dari perhatian serius negara terhadap kesejahteraan para veteran.
Pada 18 Mei 1950, lahirlah organisasi pertama yang mewadahi para pejuang penyandang cacat, yakni Ikatan Invaliden Indonesia. Organisasi ini mengalami perubahan nama menjadi Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) pada tahun 1959. Seiring berjalannya waktu, muncul pula berbagai organisasi sejenis di berbagai daerah, seperti Ikatan Invaliden Indonesia (III) di Malang, Persatuan Perdjuangan Invaliden (Perperi) di Surakarta, Corps Invaliden Surabaya, dan Ikatan Invaliden Seluruh Indonesia.
Dalam Kongres Pertama Ikatan Invaliden Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Bandung pada 18–23 Agustus 1952, organisasi tersebut memutuskan berganti nama menjadi Ikatan Penderita Cacat Indonesia (IPTI). Akhirnya, seluruh organisasi yang ada kemudian melebur dan diresmikan kembali dalam nama Korps Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) pada tahun 1959.
Kini, KCVRI telah menyatu secara struktural dan fungsional dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), organisasi resmi yang menaungi seluruh veteran pejuang kemerdekaan di Indonesia.
Peringatan Hari Korps Cacat Veteran Indonesia bukan sekadar perayaan tahunan. Ia adalah pengingat akan pengorbanan luar biasa dari mereka yang rela kehilangan anggota tubuh, kesehatan mental, bahkan nyawa demi kemerdekaan. Kita yang hidup dalam kemerdekaan hari ini memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga dan meneruskan nilai-nilai perjuangan tersebut.
Melalui momen ini, kita diajak untuk tidak melupakan sejarah, untuk meneladani semangat juang para veteran, dan untuk terus menghormati mereka bukan hanya dengan upacara, tetapi juga melalui kebijakan yang berpihak, perhatian yang tulus, dan tindakan nyata dalam menjaga martabat mereka sebagai pejuang bangsa.
Karena kemerdekaan bangsa ini, sesungguhnya, dibayar dengan luka dan pengorbanan yang tak ternilai. [UN]