Sulindomedia – Meski peringkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun dari posisi lima besar provinsi terkait kasus penyalahguaan narkoba terbesar di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap menetapkan DIY sebagai wilayah darurat narkoba. Ini ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY Soetarmono saat berbincang-bincang dengan wartawan, Ahad kemarin (6/3/2016).

“Yogya sudah menjadi daerah tujuan besar. Ada supply dan demand secara ekonomi yang sangat tinggi,” ujar Soetarmono. Ia mengungkapkan ini bukan tanpa dasar.

Dari hasil riset yang dilakukan Universitas Indonesia, jumlah pengguna narkoba di Yogyakarta fluktuatif setiap tahun. Pada 2008, jumlah pemakai narkoba di DIY mencapai 68.981 orang. Tahun 2011 menjadi 83.952 orang, dan pada 2014 lalu sebanyak 62.028 orang. Kemudian, pada 2015,  BNN mencatat penyalahguna narkoba di DIY bertambah hingga 36 ribu orang. “Kalangan mahasiswa menjadi salah satu penyumbang penyalahgunaan narkoba di DIY,” ujarnya lagi.

Diakui Soetarmono, BNN DIY masih mengalami kesulitan mengawasi peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Karena, para mahasiswa pengguna narkoba dalam memakai tak hanya di lingkungan kampus, tapi juga di lingkungan tempat indekos atau tempat tinggal.

Karena itulah BNN DIY menggandeng perguruan tinggi di Yogya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba. Selain itu juga di kampung-kampung membentuk Satgas Jagawarga. “Saya akui Satgas Narkoba kampus masih belum cukup kuat untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba,” tutur Soemantoro.

Sulitnya mengawasi mahasiswa yang menggunakan narkoba diakui pula oleh Koordinator Kopertis V Dr Bambang Supriyadi. “Saya berharap para orangtua, wali mahasiswa, dan juga lingkungan untuk membantu kami dengan mengawasi putra-putrinya agar tak terjerat narkoba,” katanya. [YUK/PUR]