Negeri kaya batu bara, tapi rakyat menunggu listrik menyala. Ada yang salah di lumbung energi kita.

Catatan Cak AT:

Pukul lima pagi, dapur kecil milik Bu Siti sudah hidup. Bukan dengan kayu bakar seperti zaman neneknya dahulu. Bukan pula dengan kompor minyak tanah. Dapur itu berdetak oleh listrik.

Penanak rice cooker menyala untuk memasak nasi uduk. Mesin air fryer memanggang ayam. Blender memutar sambal kacang. Mixer mengaduk adonan martabak mini. Freezer menyimpan es batu dan bahan baku minuman. Kompor induksi memanaskan kuah soto.

Itulah gambaran sebuah usaha kecil yang seluruh nadinya bergantung pada satu hal yang sering kita anggap remeh: listrik.

Lalu tiba-tiba lampu padam. Awalnya Bu Siti tenang. Mungkin hanya beberapa menit, pikirnya. Namun sejam berlalu. Nasi belum matang sempurna. Es batu mulai mencair. Pelanggan yang sudah memesan sarapan mulai bertanya-tanya.

Di kamar tamu, anaknya yang sedang ujian daring menatap layar laptop yang gelap seperti masa depan yang mendadak kehilangan jaringan.

Listrik menyala lagi. Lalu mati lagi. Hidup. Mati. Hidup. Mati. Seperti hubungan asmara yang tidak jelas statusnya.

Beberapa hari terakhir, jutaan warga Jawa mengalami ritual baru bernama “byar-pet”. Bandung mengalaminya. Jakarta merasakannya. Cileungsi ikut kebagian. Ada yang hanya satu jam. Ada yang sampai lima jam.

Indonesia yang selama ini bangga sebagai negeri kaya energi, mendadak seperti anak tukang gula yang kehabisan teh manis. Ironinya terasa menyesakkan.

Kita hidup di atas tanah yang menyimpan salah satu cadangan batu bara terbesar dunia. Kita mengekspor energi ke berbagai negara. Namun rakyat justru harus menyiapkan lilin di rumah sendiri.

Ayam mati di lumbung padi. Atau, meminjam istilah yang lebih mutakhir: negeri batu bara yang kelabakan mencari listrik.

Tentu pemerintah memiliki penjelasan. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, membantah adanya krisis pasokan batu bara. Menurutnya, pemadaman terjadi karena gangguan teknis. ESDM mengaku telah berkomunikasi dengan PLN agar kejadian serupa tidak terulang.

Penjelasan itu penting. Namun justru karena penting, ia membutuhkan transparansi yang lebih terang daripada lampu LED seratus watt.

Sebab di ruang publik sudah berkembang dugaan lain. Institute for Essential Services Reform (IESR), melalui CEO-nya Fabby Tumiwa, mempertanyakan narasi awal tersebut.

Menurut IESR, pemadaman bergilir selama beberapa hari terakhir telah merugikan masyarakat secara finansial. Ganti rugi dari PLN, jika ada, tidak akan pernah sebanding dengan kerugian pedagang kecil, industri rumahan, usaha mikro, hingga keluarga yang aktivitasnya lumpuh akibat listrik yang hilang.

Fabby menduga ada kemungkinan rendahnya cadangan batu bara di sejumlah PLTU Jawa-Bali sehingga pembangkit tidak dapat beroperasi optimal. Hari Operasi Pembangkit (HOP) disebut berada di bawah batas aman. Gangguan pembangkit lain seperti PLTGU Jawa 1 ikut mempersempit ruang gerak sistem.

Yang lebih menarik, IESR mengingatkan bahwa kalangan industri sebenarnya telah menyampaikan peringatan sejak Maret dan April mengenai potensi gangguan pasokan batu bara akibat keterlambatan pengesahan RKAB.

Jika dugaan ini benar, masalahnya bukan sekadar kabel putus atau gardu yang ngambek. Masalahnya adalah tata kelola.

Kita terlalu lama menganggap energi sebagai urusan teknis para insinyur. Padahal ia juga urusan disiplin administrasi, keberanian politik, kepatuhan pelaku usaha, bahkan moral kebangsaan.

Di titik inilah tulisan Dahlan Iskan terasa seperti tamparan yang dibungkus humor. Dahlan bukan sekadar kolumnis senior. Ia wartawan yang pernah membesarkan Tempo dan Jawa Pos.

Ia juga pernah menjadi Menteri BUMN, Direktur Utama PLN, dan Menteri ESDM. Ia mengenal dunia kelistrikan bukan dari ruang seminar berpendingin udara, melainkan dari ruang mesin yang berisik.

Dalam catatannya berjudul “Mati Lumbung”, ia menulis sindiran yang terkenal: “Dari 10 pengusaha batu bara, yang nakal ada 15.” Sindiran itu memang hiperbolik. Tetapi justru karena hiperbolik, ia berhasil menangkap kegelisahan publik.

Dahlan menggambarkan bagaimana berbagai bentuk kenakalan telah lama melekat pada bisnis batu bara yang dijuluki emas hitam itu. Under invoicing. Transfer pricing. Menyembunyikan devisa di luar negeri. Mengakali kewajiban.

Bahkan ketika negara mewajibkan Domestic Market Obligation (DMO), kebutuhan dalam negeri tetap sering dipandang sebagai anak tiri. Begitu harga ekspor lebih menggoda, penerima kuasa merasa lebih berkuasa daripada pemberi kuasa.

Padahal batu bara itu bukan milik mereka. Mereka tidak menanamnya. Tidak menyiraminya. Tidak memupuknya. Mereka hanya mendapat izin untuk mengambilnya.

Namun, seperti penyewa kos yang tiba-tiba merasa menjadi pemilik rumah, sebagian lupa bahwa ada kewajiban yang harus ditunaikan kepada negara.

Akibatnya, menurut Dahlan, pembangkit listrik milik negara sendiri bisa kelabakan kekurangan batu bara.

Bayangkan ironi itu. Negara yang memiliki lumbung, justru lapar di depan pintu gudangnya sendiri.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mendorong kebijakan ekspor batu bara satu pintu melalui perusahaan negara, reaksi keras langsung bermunculan. Sebagian pelaku usaha merasa dirugikan. Isu negatif berkembang.

Bahkan, menurut Dahlan, citra buruk kebijakan Indonesia ikut dipromosikan ke luar negeri. Tentu setiap kebijakan layak dikritisi. Termasuk mekanisme pelaksanaannya, tata niaganya, dan pengawasannya. Namun kita juga perlu jujur melihat akar persoalan.

Jika selama bertahun-tahun negara kesulitan memastikan pasokan dalam negeri terpenuhi, bukankah sudah saatnya negara memperkuat kendali?

Ekspor satu pintu bukan semata soal sentralisasi. Ia adalah upaya memastikan prioritas nasional tidak dikalahkan oleh godaan keuntungan sesaat. Negara tidak boleh kalah oleh pemegang izin. Apalagi izin itu lahir atas nama negara.

Kita pernah mengalami kisah serupa pada era “emas hijau”. Hutan dibabat habis. Kayu gelondongan berlayar ke luar negeri. Uang mengalir entah ke mana. Wilayah penghasil tetap miskin. Alam rusak. Masyarakat menanggung akibatnya.

Jangan sampai batu bara menjadi bab berikutnya dari buku lama yang sama. Listrik bukan sekadar komoditas. Ia adalah denyut kehidupan modern. Ia menyalakan inkubator bayi di rumah sakit.

Ia menghidupkan pompa air di kampung. Menjaga vaksin tetap dingin. Menggerakkan pabrik. Menjadi guru bagi murid melalui layar komputer. Dan menjadi harapan bagi Bu Siti yang hanya ingin menjual nasi uduk setiap pagi.

Maka, ketika listrik byar-pet, yang padam bukan hanya lampu. Yang ikut berkedip adalah rasa percaya.

Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan yang jernih. Apakah ini murni gangguan teknis? Apakah ada persoalan pasokan? Apakah tata kelola batu bara perlu dibenahi lebih keras? Jawaban yang transparan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, langkah Presiden Prabowo untuk memastikan ekspor batu bara satu pintu patut kita dukung, sepanjang dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebab tujuan akhirnya sederhana. Selain memperkuan kemandirian bangsa, jangan sampai negeri yang dianugerahi lumbung energi justru membiasakan rakyatnya hidup dalam gelap.

Sebab tak ada ironi yang lebih menyedihkan daripada bangsa kaya yang belajar menyalakan lilin setiap malam.

Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis