Yap Tjwan Bing (bingkai) dan suasana kota Los Angeles Amerika Serikat sekitar tahun 1960-an. (Sumber: Wikimedia dan Unsplash)

Revolusi Kita #3:

Pembaca Suluh Indonesia yang terhormat,

Dalam edisi Revolusi Kita yang sebelumnya, kita sudah membahas Meretas Jalan Kemerdekaan (Penerbit Gramedia, 1988), yang adalah otobiografi Yap Tjwan Bing, anggota PPKI dari latar belakang Tionghoa-Indonesia yang pada dasawarsa 1950-an menjadi seorang negarawan dalam Partai Nasional Indonesia. Dalam edisi sambungan ini, kolom Revolusi Kita akan menyambung kisah hidup Yap Tjwan Bing, terutama sekitar Peristiwa 10 Mei 1963 yang terjadi (hampir) tepat 53 tahun yang lalu, yang memaksanya untuk pergi meninggalkan tanah airnya Indonesia.

Yap dan Partai Politik

Masyarakat Tionghoa di Indonesia pada zaman Yap terbelah dalam menyikapi perkembangan organisasi yang bernama Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki), sebuah organisasi massa merangkap partai politik yang bertujuan untuk menghimpun orang-orang keturunan Tionghoa di Indonesia dan mewakili kepentingan mereka dalam lembaga legislatif.

Baperki, sesuai dengan asal-usulnya sebagai manifestasi elektoral golongan Tionghoa, hanya menarik anggota dari kalangan Tionghoa dan sama sekali tidak mendapat (atau bahkan mengharapkan) dukungan elektoral dari luar golongan Tionghoa. Demikian juga, isu-isu yang diangkat oleh Baperki sebagian besar berangkat dari keinginan internal masyarakat Tionghoa dan bukan dari anggota masyarakat lainnya di tanah air.

Walaupun dalam memoarnya Yap tidak pernah menyerang Baperki (bahkan ia bersahabat dengan Siauw Giok Tjhan, seorang pendiri Baperki yang pernah duduk dalam DPR bersama Yap), namun di balik kata-kata Yap yang halus dalam memoarnya, dapat terbaca bahwa Yap memiliki pandangan politik yang tersirat, baik sebagai perorangan Tionghoa-Indonesia maupun sebagai seorang negarawan, yang menentang, atau setidaknya kurang menyetujui, adanya Baperki yang berasaskan eksklusivitas kesukuan itu.

Menurut Yap, keanggotaan partai politik seseorang semestinya ditentukan berdasarkan pandangan politik dan ideologis individu tersebut, bukan berdasarkan garis-garis golongan maupun kesukuan (hlm 35).

Demikian, menurut Yap semua partai harus bersifat terbuka dan inklusif: partai-partai nasional harus terbuka untuk menerima anggota dari latar belakang Tionghoa, dan sebagai gantinya, orang-orang keturunan Tionghoa semestinya jangan mendirikan sebuah partai yang ‘khusus Tionghoa’. Pendirian itulah yang mendorong Yap untuk memilih menjadi seorang anggota PNI, walaupun ia harus menerima kenyataan bahwa sebagai seseorang dari latar belakang Tionghoa, ia adalah minoritas dalam struktur PNI (hlm. 33).

Namun toh keadaan minoritas itu bukan merupakan suatu penghalang bagi Yap untuk berkarya demi bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan oleh karier politiknya yang cemerlang dalam internal PNI dan kesediaan PNI untuk menunjuknya menjadi seorang legislator.

Bagi Yap, hal yang terpenting dalam kehidupan kebangsaan adalah adanya rasa kesetiakawanan yang melampaui batas-batas etnis dan ras– inilah rasa kesetiakawanan yang sama yang mendorong Yap untuk menjalin persahabatan dengan banyak tokoh nasional yang berasal dari golongan ‘pribumi’.