Tim SIRI Kejagung berhasil mengamankan buron Awalludin (tengah), mantan Bendahara Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah. (DOK. Kejagung)
Tim SIRI Kejagung berhasil mengamankan buron Awalludin (tengah), mantan Bendahara Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah. (DOK. Kejagung)

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) bersama Tim Kejaksaan Negeri Lampung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin (19/05/2025) di Jl. Kebagusan, Jakarta Selatan.

Awalludin yang merupakan mantan Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2009 masuk dalam daftar pencarian orang Kejagung terkait kasus memperkaya diri dengan tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Jumlah uang yang tidak disetorkan Awalludin yakni sebesar Rp249.954.500.

” Terpidana Awalludin, S.E. selaku Bendahara Pengeluaran Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah tahun 2009 diamankan karena telah memperkaya diri dengan tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah,” Ungkap Kejagung dalam keterangan tertulis.

Saat diamankan, Awalludin bersikap kooperatif sehingga memudahkan petugas dalam proses penangkapan. Terpidana Awalludin saat ini diamankan pihak Kejagung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.

” Terpidana Awalludin bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” tulis keterangan tersebut.

Kejagung meminta para jajarannya untuk terus memantau dan segera melakukan penangkapan kepada buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi dan mendapatkan kepastian hukum.

Kejagung juga menghimbau kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena menurut kejagung tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. [IQT]