Menko Airlangga Hartarto, mungkin disuruh Prabowo, muncul dengan nada jauh lebih lunak, mengatakan ada pengecualian untuk negara mitra. “Termasuk Amerika Serikat.”
Seketika pidato Prabowo yang semula terdengar seperti terompet kedaulatan ekonomi mendadak terasa seperti pengeras suara hajatan yang kehabisan baterai.
Lucu memang republik ini. Kalau rakyat telat bayar pajak motor, dikejar seperti maling ayam.
Tetapi kalau devisa triliunan dolar mengalir keluar negeri lewat skema perdagangan global, pemerintah malah berkata lembut: “Ya… nanti dimonitor.”
“Dimonitor.” Kata paling aman dalam birokrasi Indonesia. Kalau tak berani bertindak, cukup ucapkan kalimat sakti itu.
Persis satpam komplek yang melihat maling motor, tetapi hanya sibuk mencatat warna helm.
Padahal apa saja yang diekspor Indonesia ke Amerika? Banyak. Banyak sekali.
Dari sektor tambang saja, Amerika menikmati batubara Indonesia untuk energi industri mereka. Tahun-tahun terakhir, ekspor batubara Indonesia ke AS mencapai jutaan ton per tahun dengan nilai ratusan juta dolar.
Belum lagi emas. Nah, ini yang lebih mengilap daripada janji kampanye.
Emas Indonesia, terutama dari Papua dan berbagai wilayah tambang besar, ikut mengalir ke pasar global yang didominasi jaringan perdagangan dan industri keuangan Barat, termasuk Amerika Serikat.
Indonesia termasuk salah satu produsen emas terbesar dunia. Produksi emas nasional bisa mencapai lebih dari seratus ton per tahun. Sebagian besar tentu diekspor atau masuk rantai perdagangan internasional.
Sedangkan batubara Indonesia produksinya lebih gila lagi: lebih dari tujuh ratus juta ton per tahun. Angka yang kalau ditumpuk mungkin bisa bikin gunung baru bernama “Bukit Devisa yang Kabur”.
Belum lagi nikel. Ah, nikel ini anak emas baru republik.
Amerika sangat berkepentingan pada nikel Indonesia karena dipakai untuk baterai kendaraan listrik.
Dunia sedang menuju era mobil listrik, dan Indonesia punya cadangan nikel terbesar di planet ini. Jadi ketika Washington bicara soal “kerja sama strategis”, sering kali yang mereka lihat bukan senyum pejabat kita, melainkan isi perut Sulawesi dan Maluku.
Selain nikel, ada tembaga. Ada bauksit. Ada timah. Ada LNG. Ada minyak sawit mentah. Ada gas alam. Ada kobalt.
Semuanya mengalir ke pasar global yang sistem keuangannya masih didominasi dolar Amerika.
Jadi ketika pemerintah membuat aturan DHE SDA — devisa hasil ekspor sumber daya alam wajib masuk sistem nasional — Amerika mendadak diperlakukan seperti tamu kehormatan di pesta hajatan desa.
Mengapa Amerika begitu istimewa? Jawabannya sederhana, tetapi pahit: dolar.
Dunia hari ini masih tunduk pada dolar seperti murid SD tunduk pada bel sekolah.
Perdagangan global, utang internasional, sistem perbankan, transfer lintas negara, cadangan devisa, semuanya masih berputar pada mata uang Amerika.
Akibatnya, negara-negara berkembang sering berada pada posisi psikologis yang aneh: merdeka secara politik, tetapi minder secara finansial.
Kalau Indonesia terlalu keras pada perusahaan atau transaksi terkait Amerika, ada kekhawatiran investasi terganggu, perdagangan terganggu, akses finansial terganggu.
Maka muncullah diplomasi khas negara berkembang: galak ke rakyat sendiri, sopan luar biasa kepada kekuatan global.
Ini seperti orang tua yang berani membentak anak sendiri, tetapi langsung senyum-senyum kalau debt collector datang.
Padahal konstitusi kita cukup jelas. Pasal 33 UUD 1945 bukan ditulis oleh makelar tambang.



