Di sana disebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kenyamanan pasar global.

Tetapi realitas global memang kejam. Negara kaya teknologi sering tak perlu punya tambang besar. Mereka cukup punya sistem keuangan, pengaruh politik, teknologi, dan kekuatan militer.

Sementara negara kaya sumber daya sering sibuk bertengkar soal izin tambang sambil menunggu harga komoditas dunia seperti petani menunggu hujan.

Ironisnya lagi, Indonesia sering tampak gagah dalam pidato, tetapi gugup dalam implementasi.

Nasionalisme kita kadang seperti spanduk besar di jalan protokol: tulisannya garang, warnanya mencolok, tetapi kainnya tipis begitu diterpa angin pasar global.

Maka rakyat pun bingung. Kalau DHE SDA dianggap penting demi stabilitas ekonomi nasional, mengapa ada pengecualian?

Kalau aturan itu benar demi kedaulatan devisa, mengapa justru negara paling kuat mendapat karpet merah?

Jangan-jangan republik ini memang masih hidup dalam logika lama: berani kepada yang lemah, hati-hati kepada yang kuat.

Dan di situlah ironi terbesar negeri tambang ini. Gunung kita tinggi. Laut kita luas. Emas kita berkilau. Batubara kita menghitam memenuhi kapal-kapal raksasa.

Tetapi mental kita kadang masih seperti bangsa kecil yang takut kehilangan tepukan pundak dari negara adidaya.

Padahal sejarah selalu mengajarkan: bangsa besar bukan ditentukan oleh seberapa banyak tambangnya, melainkan seberapa besar keberanian menjaga martabatnya.

Karena emas bisa habis. Batubara bisa tandas. Nikel bisa terkuras. Gunung bisa berlubang. Hutan bisa hilang.

Tetapi rasa percaya diri sebuah bangsa — kalau sudah dijual murah — itulah tambang terakhir yang paling sulit digali kembali.

Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis