Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah saat tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: istimewa)

Jakarta, koransulindo.com – Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) penuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jum’at (7/8).

‎Dari pantauan dilapangan, Febrie tiba di Kejagung dengan kendaraan tahanan sekitar pukul 13.35 WIB. Febrie terlihat  mengenakan rompi pink Kejagung dan celana hitam dengan tangan terborgol.

‎Petugas gabungan dari Kejaksaan dan TNI  mengawal dan menggiring Febrie memasuki gedung utama Kejagung. Febrie terlihat tenang mengikuti arahan petugas memasuki gedung tempat pemeriksaan.

‎Kejagung saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

‎Penyelidikan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kejagung bernama Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

‎Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jum’at (24/7).

‎Saat ini Febrie menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih Jakarta untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 24 Juli 2026. [IQT]