Jakarta, koransulindo.com – Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) penuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jum’at (7/8).
Dari pantauan dilapangan, Febrie tiba di Kejagung dengan kendaraan tahanan sekitar pukul 13.35 WIB. Febrie terlihat mengenakan rompi pink Kejagung dan celana hitam dengan tangan terborgol.
Petugas gabungan dari Kejaksaan dan TNI mengawal dan menggiring Febrie memasuki gedung utama Kejagung. Febrie terlihat tenang mengikuti arahan petugas memasuki gedung tempat pemeriksaan.
Kejagung saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Penyelidikan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kejagung bernama Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jum’at (24/7).
Saat ini Febrie menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih Jakarta untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 24 Juli 2026. [IQT]





