Koran Sulindo – Sultan Sepuh XIV Kasepuhan Cirebon, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arif Natadiningrat mengimbau seluruh Raja dan Sultan se-Nusantara agar menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Imbauan itu disampaikan Sultan Sepuh menyusul wacana refendum di Aceh untuk memisahkan diri dari RI.
“Kami mengimbau seluruh raja dan sultan se-Nusantara untuk tetap tenang dan berdoa di keraton dan istana masing-masing di daerah masing-masing untuk tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat dan inkonstitusional,” kata Arif dalam keterangannya yang sampaikan melalui media sosial Youtube, Rabu (29/5).
Dalam video yang berdurasi 1 menit 50 detik itu, Arif yang juga merupakan Ketua Umum Silaturahmi Keraton se-Nusantara menegaskan Pemilu 2019 sudah dilaksanakan dan diselenggarakan dengan baik.
Ia juga mengimbau kepada Raja dan Sultan se-Indonesia untuk mendoakan agar hasil Pemilu 2019 ini dapat selesai tuntas dengan harapan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Mari sekali lagi kita jaga silaturahmi persatuan dan kesatuan Republik Indonesia ini. Kita jaga Republik ini tetap aman, damai dan sejahterah,” kata dia.
Seperti diketahui, gagasan referendum Aceh diungkap Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf.
Ide itu disampaikan dalam peringatan Kesembilan Tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditito dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5).
“Alhamdulillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” kata mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
“Kita tahu bahwa Indonesia, beberapa saat lagi akan dijajah oleh asing. Itu yang kita khawatirkan. Karena itu, Aceh lebih baik mengikuti Timor Timur. Kenapa Aceh tidak,” kata Muzakir.
Namun, ide referendum sendiri di jajaran pengurus Partai Aceh dan kalangan eks kombatan GAM terdapat perbedaan pendapat sehubungan dengan wacana referendum yang disuarakan oleh mantan panglimanya itu.
Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar, misalnya, menyatakan wacana referendum tidak perlu diteruskan meskipun sepakat bahwa poin-poin kesepakatan mengakhiri konflik yang tercantum dalam MoU perlu diselesaikan.[YMA]