Sulindomedia – SKK Migas atau Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sedang mengkaji kemungkinan PT Pertamina (Persero) masuk ke dalam proyek pengelolaan Blok Migas Masela. Menurut Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Kamis kemarin (24/3/2016), pihaknya beberapa hari lalu telah menemui pihak Pertamina terkait rencana tersebut. “Beberapa hari sebelumnya, SKK Migas sudaharrange [mengatur] pertemuan dengab Pertamina untuk pertemuan awal sebagai pembicaraan apabila Pertamina mungkin masuk ke Blok Masela,” tutur Amien.

Itu dimungkinkan, lanjutnya, karena Blok Masela butuh pasar domestik yang menjadi pertimbangab dalam pembicaraan tersebut.Selain itu, hasil pembicaraan dengan Pertamina adalah penunjukan pihak yang bertanggung jawab jika Pertamina masuk ke proyek Blok Masela.

Diungkapkan Amien lagi, SKK Migas telah menyampaikan kepada kontraktor, yakni Inpex Corporation dan Shell Upstream Overseas Services Ltd, untuk merevisi plant of developement (POD) karena Presiden Joko Widodo telah memutuskan pengelolaan Blok Masela di darat (onshore). “Tim SKK Migas telah bertemu dengan tim Inpex dan Shell untuk memberitahukan keputusan presiden adalah onshore. SKK Migas meminta keputusan itu diresapkan oleh Inpex,” ujar Amien.

SKK Migas, tambahnya, juga meminta Inpex dan Shell menyiapkan rencana untuk mengajukan ulang revisi POD berbasis onshore, termasuk perubahan kerangka waktu. “SKK Migas memberi tahu juga bahwa formalitasnya menyusul,” katanya. Itu merupakan langkah-langkah tindak lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dari keputusan Presiden Joko Widodo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah memerintahkan SKK Migas untuk, pertama, mengomunikasikan keputusan pemerintah kepada investor agar mengkaji ulang seluruh rencana yang telah diajukan. Kedua, mengomunikasikan keputusan pemerintah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten bersangkutan agar keputusan tersebut dapat ditindaklanjuti serta didukung oleh Gubernur Maluku dan bupati terkait. Ketiga, menugasi SKK Migas untuk bekerja dengan investor agar pengkajian ulang yang termaksud dapat dilaksanakan secepatnya dan tidak menunda final investment decision atau keputusan akhir investasi (FID) terlalu lama.

Memang, sebelumnya, pada konferensi pers di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusannya agar pengembangan Blok Masela dilakukan dengan kilang di darat (onshore). Pertimbangan presiden mengambil keputusan itu, pertama, agar eknomi daerah, juga ekonomi nasional, terimbas dari adanya pembangunan Blok Masela. Kedua, pembangunan wilayah regional harus terkena efek dari pembangunan besar-besaran proyek tersebut. [CHA/PUR]