Seratus tahun kemudian, salah satu gagasan Gontor memperoleh pengakuan penting dalam hukum nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memasukkan Pendidikan Muadalah sebagai salah satu bentuk pendidikan formal pesantren.
Undang-undang itu juga mengenal “Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin” dan menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Muadalah terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum.
Ini bukan berarti Gontor seorang diri menciptakan seluruh konsep pendidikan pesantren nasional. Pesantren Indonesia memiliki sejarah panjang dan keragaman sistem.
Namun Gontor merupakan salah satu contoh paling jelas dari model pendidikan muallimin yang terstruktur, berjenjang, berasrama, dan menggabungkan ilmu agama dengan pengetahuan umum.
Dulu, sistem seperti itu mungkin dipandang sebagai sesuatu yang terlalu berbeda. Kini, pola pendidikan pesantren telah memperoleh tempat yang lebih jelas dalam sistem pendidikan nasional.
Sebuah gagasan yang dahulu tumbuh di lingkungan pondok akhirnya masuk ke dalam bahasa undang-undang. Itulah perjalanan yang menarik: dari papan tulis ke lembar negara.
Tetapi pengakuan hukum bukanlah garis finis. Ia justru menambah tanggung jawab. Ketika sebuah sistem pendidikan memperoleh pengakuan nasional, tantangannya bukan hanya mempertahankan nama, melainkan membuktikan bahwa sistem itu mampu terus mendidik manusia yang berilmu, berkarakter, mandiri, dan sanggup menghadapi zaman.
Pada akhirnya, peringatan seratus tahun Gontor bukan hanya tentang masa lalu. Ia juga tentang pertanyaan kepada masa depan. Apa yang akan dilakukan oleh jaringan alumni yang begitu luas? Bagaimana pesantren-pesantren yang lahir dari pengalaman Gontor mengembangkan sistemnya sendiri?
Bagaimana pula pendidikan pesantren menjawab kecerdasan buatan, perubahan pekerjaan, krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dan tantangan moral zaman digital? Bagaimana tradisi keilmuan Islam dapat terus berdialog dengan ilmu pengetahuan tanpa kehilangan kedalaman?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan menambah jumlah gedung atau memperbesar jumlah peserta reuni. Peringatan satu abad harus menjadi kesempatan untuk memeriksa kembali kualitas aliran ilmu.
Sebab Gontor, seperti air, tidak cukup hanya mengalir. Ia harus tetap jernih. Air yang keruh mungkin tetap bergerak, tetapi tidak semua yang bergerak membawa kehidupan.
Demikian pula pendidikan. Tidak semua perkembangan otomatis berarti kemajuan. Ada pertumbuhan yang memperluas manfaat, ada pula pertumbuhan yang hanya memperbesar ukuran.
Maka, ketika para alumni kembali ke Gontor, mereka sesungguhnya bukan hanya pulang ke tempat. Mereka pulang kepada sumber nilai. Mereka datang membawa pengalaman dari berbagai bidang, lalu mengingat kembali bahwa ilmu tak pernah dimaksudkan untuk menjadi hiasan pribadi.
Dari satu mata air di Ponorogo, telah mengalir begitu banyak sungai. Sebagian menjadi pesantren, sebagian menjadi universitas, sebagian menjadi karya ilmiah, sebagian menjadi pengabdian masyarakat. Dan pada hari-hari seperti ini, semua aliran itu seakan kembali bertemu di hulu.
Seratus tahun telah berlalu. Waktu terus berjalan. Tetapi harapannya tetap sama: semoga Gontor tidak hanya dikenang karena usianya, melainkan karena manfaat yang terus mengalir darinya.
Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah mata air bukan berapa lama ia ada, melainkan berapa banyak kehidupan yang tumbuh karena airnya.
Alhamdulillah
Alfu mabruk
Selamat merayakan peringatan satu abad Gontor. Sukses selalu.
Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis




