Pagi Jumat itu, Tifa seharusnya menjalani salah satu hari terpenting dalam hidup akademiknya. Semalaman ia menyiapkan dokumen disertasi untuk ujian doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Ia sudah berdandan di kamar apartemennya. Sudah bersiap berangkat ke kampus. Tetapi yang datang lebih dahulu bukan penguji. Yang datang adalah para penyidik.

Pukul 06.47 WIB, aparat menggedor pintu apartemennya lalu membawanya untuk menjalani proses hukum. Hampir bersamaan, Roy Suryo juga dijemput dari rumahnya.

Peristiwa itulah yang memicu reaksi keras Din Syamsuddin. “Allahu Akbar,” tulis mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu dalam pernyataannya, seraya menyatakan kesediaannya menjadi penjamin agar Roy dan Tifa tidak ditahan.

Banyak orang membaca kalimat itu sebagai ekspresi kemarahan. Saya membacanya sebagai ekspresi kegelisahan. Sebab yang dipersoalkan Din sebenarnya bukan sekadar penangkapan Roy dan Tifa. Yang dipersoalkannya adalah logika penyelesaian perkara.

Logika Din sederhana. Jika ada orang menuduh keaslian sebuah ijazah, maka yang semestinya lebih dahulu dipastikan adalah keaslian ijazah tersebut. Setelah itu, jika tuduhan terbukti salah, para penuduh dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tetapi yang kini terlihat oleh sebagian masyarakat justru kebalikannya. Orang-orang yang mempertanyakan diproses lebih dahulu, sementara perdebatan tentang objek yang dipertanyakan terasa tidak pernah mencapai garis akhir yang diterima semua pihak.