lab covid19
Ilustrasi (Ist)

Koransulindo – Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu James Allan Rarung mengatakan, ada kemungkinan orang tanpa gejala akan membawa virus corona bila pembatasan sosial berskala besar dilonggarkan.

Pelonggaran PSBB itu terkait dengan kebijakan pemerintah untuk mengizinkan warga yang berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali.

“Kemungkinan besar yang terjadi adalah meningkatnya orang yang terinfeksi dengan tanpa gejala,” kata James wartawan, Jumat (14/5).

Jadi, pemberlakuan kebijakan itu harus diikuti dengan protokol yang ketat baik di tempat bekerja maupun nanti setelah para pekerja itu pulang ke rumah.

Protokol tersebut antara lain menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan setibanya di rumah langsung membersihkan diri dan berganti pakaian.

Dalam menyikapi keputusan pemerintah itu, James menuturkan pelayanan kesehatan mau tidak mau harus menyesuaikan. Dan pemberlakuan atas bekerjanya pekerja 45 tahun ke bawah harus diikuti oleh protokol yang ketat terkait pencegahan penularan virus corona.

“Jadi mereka tetap bekerja menggerakkan sektor jasa dan industri, namun tetap secara ketat terus diberlakukan social and physical distancing,” kata James.

Menurut dia, para pekerja jelas harus dalam keadaan sehat. “Jadi pemberlakuan itu tidak pukul rata, namun dengan syarat ketat yaitu harus dalam kondisi yang sehat,” ujar James.

Tanpa melakukan protokol ketat, maka orang tanpa gejala kemungkinan bertambah, dan kemungkinan diantara pekerja yang berumur 45 tahun ke bawah, bisa menjadi penular virus corona kepada orang lain. [WIS]