Partai Rakyat Nasional: Sempalan PNI Ditelan Sejarah (2)

Sebuah pelajaran sejarah tentang tindak-tanduk sebuah partai gagal pada dasawarsa 1950-an yang jangan sampai diulangi lagi oleh gerakan Marhaenis di Indonesia. (Sumber: ANRI)

Revolusi Kita #6:

Pembaca yang terhormat,

Dalam edisi sebelumnya, kolom Revolusi Kita telah membahas tentang sejarah Partai Rakyat Nasional (PRN) yang merupakan partai sempalan PNI, yang sejarahnya diwarnai oleh peristiwa korupsi, elitisme, dan penyalahgunaan jabatan. Pada edisi sambungan ini, kita akan membahas mengenai pelajaran-pelajaran apa saja yang dapat dipetik oleh gerakan Marhaenis pada masa kini dalam menganalisis sejarah PRN.

PRN Lenyap karena Gagal Membangun Massa

Pemilihan Umum 1955 menjadi titik tolak politik di Indonesia dari politik yang berbasis konsensus elite menjadi politik yang berbasis penggalangan massa.

PRN, yang sejak berdirinya fokus merekrut anggota di kalangan elite politik dan tidak pernah membangun basis massa di luar kalangan pejabat dan klien-kliennya, ternyata tidak kuat menahan gempuran partai-partai lain yang berhasil membangun basis massa.

Bahkan setelah kalah dalam pemilihan umum, para pimpinan PRN masih tidak mau belajar dari kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan dan justru berusaha menunda lenyapnya jabatan-jabatan yang mereka duduki: dalam Kabinet Burhanuddin Harahap, PRN bersama partai-partai pecundang pemilu lainnya berusaha sekuat tenaga untuk memperpanjang masa kerja kabinet, setelah tampak jelas bahwa partai mereka tidak mungkin diikutsertakan dalam kabinet hasil pemilihan umum yang akan menggantikan Kabinet Burhanuddin Harahap.

Bahkan, layaknya gerombolan tikus yang ramai-ramai melompat dari kapal yang sedang karam, partai-partai kecil, termasuk PRN, masih memaksakan penunjukan pemerintah yang menguntungkan mereka pada hari-hari terakhir Kabinet Burhanuddin Harahap. Beruntung, manuver licik ini dapat dianulir oleh Perdana Menteri Harahap dan Presiden Sukarno.

Selang tiga setengah tahun setelah kegagalannya dalam gelanggang pemilihan umum, PRN, yang pada akhir masa Demokrasi Liberal tahun 1959 telah sangat dilemahkan oleh dualisme kepengurusan tidak kunjung usai dan gagal membangun basis massa, akhirnya kehilangan hampir seluruh kekuatan politiknya yang berbasis patronase elite ketika Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membubarkan Konstituante (dan dengan demikian memecat anggota PRN yang duduk dalam lembaga itu) dan menata ulang DPR.

Dalam DPR yang ditata ulang pada tahun 1959, PRN (faksi Djody) hanya diberikan satu kursi, yang (lagi-lagi) diisi oleh Djody Gondokusumo. PRN non-Jawa faksi Bebasa tidak diikutsertakan.

Keadaan yang sudah buruk ini pun tidak bertahan lama, sebab pada tanggal 24 Juni 1960, DPR hasil penataan ulang dibubarkan dan diganti oleh DPR Gotong Royong. DPR Gotong Royong sendiri tidak melibatkan satu pun wakil dari PRN.

Pada tanggal 14 April 1961, setelah hampir setahun vakum dari politik nasional, kedua kubu PRN yang masih juga berkonflik dalam dualismenya itu dibubarkan oleh pemerintah.

Model Nasionalisme yang Gagal Versi PRN

Terlepas dari visi kebangsaan (yang dapat dibilang cukup baik) yang dicanangkan oleh PRN pada masa awal kelahirannya, visi itu nol besar apabila tidak dijalankan secara konsekuen. Asas PRN yang bertumpu pada demokrasi, nasionalisme, dan gotong royong secara logika hanya dapat dijalankan secara konsekuen apabila didukung oleh kekuatan yang datang dari semua golongan– singkatnya, asas-asas nasionalisme yang mendasari program politik PRN hanya dapat diwujudkan melalui penghimpunan dan pengarahan politik (machtsvorming dan machtsaanwending) massa.

Tetapi yang terjadi dalam kenyataannya malah sebaliknya: ‘nasionalisme’ ala PRN sejak awal merupakan sebuah ‘nasionalisme elite’: landasan partai dikonsepsikan oleh elite pendiri partai tanpa adanya input dari massa, begitu pula kerja politik partai dijalankan oleh elite partai secara sepihak tanpa input massa pula, dan yang paling parah, kepengurusan pimpinan partai dijadikan barang rebutan oleh elite partai tanpa memperhatikan aspirasi massa nasional.

Akibat tidak adanya mekanisme timbal balik antara massa dengan pimpinan partai, ‘nasionalisme elite’ ala PRN menghasilkan sebuah pandangan politik yang murni pragmatis dan berorientasi elitis– seperti yang terjadi dalam kasus korupsi menteri-sekaligus-ketua umum partai Djody Gondokusumo ataupun kelakuan menteri PRN yang aji mumpung mempertahankan jabatannya pada akhir masa jabatan Kabinet Burhanuddin Harahap.

Dalam sistem politik pra-pemilihan umum yang berorientasi pada elite politik, mekanisme seperti ini bisa saja berhasil– toh buktinya PRN dapat menduduki banyak kursi di DPR sebelum pemilihan umum 1955 dan bahkan berhasil mendapat beberapa kursi dalam kabinet. Namun ketika pemilihan umum dilakukan, hasil pemilihan umum langsung memperlihatkan pada bangsa Indonesia betapa gagalnya sistem ‘nasionalisme elite’ yang dibangun oleh PRN.

Mungkin kita dapat membayangkan keadaan masa itu: betapa kagetnya pimpinan partai PRN, yang mana ketua umumnya sedang mendekam di dalam penjara akibat korupsi, ketika partai yang telah dijadikan gelanggang kompetisi elite mereka dipermalukan dan dijungkal melalui pemilihan umum. Namun toh kagetnya mereka itu tidak diikuti oleh proses perenungan dan koreksi diri, sebab tidak lama setelah pemilihan umum, partai itu pecah dua akibat konflik elite. Seterusnya, seperti kata peribahasa, the rest is history.

Apa pelajaran yang dapat dipetik oleh Marhaenis di negeri kita, setelah meninjau sejarah gelap PRN ini? Singkat saja: Massa, massa, massa! Kita telah melihat sendiri bahwa sebuah organisasi politik yang mengaku sebagai organisasi yang berasaskan pada nasionalisme, namun dalam praktiknya sama sekali tidak mendasarkan kekuatannya pada massa nasional, niscaya akan tumbang, hancur, dan sama sekali ditelan oleh sejarah.

Jonathan Siborutorop | Pemuda Marhaenis