Sidang paripurna pembentukan Pansus Angket KPK [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Konsultasi itu berkaitan dengan kerja-kerja Pansus yang sedang menyelidiki KPK.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus dan BPK membahas beberapa poin penting. Akan tetapi, Wakil Ketua Pansus Risa Mariska enggan membeberkn poin-poin penting tersebut. Ia beralasan masih akan ada pertemuan lanjutan sehingga poin-poin penting itu belum bisa dipublikasikan.

Inti dari pertemuan tersebut adalah menyamakan visi dan misi, terlebih Pansus disebut tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelidiki KPK. Risa juga mengungkapkan pertemuan tertutup Pansus dan BPK belum bisa dipublikasikan karena masih mendalami poin-poin penting tersebut.

Pertemuan lanjutan antara Pansus dan BPK akan digelar pada Rabu pekan depan.

Menanggapi pertemuan itu, pimpinan KPK sama sekali tidak mempersoalkannya. Bahkan jika BPK melakukan audit investigasi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mempersilakannya. “Tak boleh dihalang-halangi,” kata Saut seperti dikutip CNN Indonesia pada Selasa (4/7).

Ia mengakui rencana audit investigasi terhadap KPK sebagai sesuatu yang bagus. Tidak ada satu lembaga di negeri ini bebas dari pengawasan. Sebelumnya, KPK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.Jika dianggap perlu evaluasi atas hasil itu, Saut mempersilakannya.

KPK memperoleh opini WTP dalam penggunaan anggaran tahun 2015. Lembaga ini juga memperoleh nilai A atas Laporan Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah dari tahun 2010 hingga 2015. [KRG]