Ilustrasi: Menteri Susi Pudjiastuti/kkp.go.id

Koran Sulindo – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkoordinasikan penenggelaman 13 kapal nelayan asal Vietnam di Pulau Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang memimpin penenggelaman itu menyebut semula terdapat 51 kapal yang akan ditenggelamkan. Hanya saja penenggelaman kapal-kapal lainnya bakal dilakukan bertahap dalam satu bulan ini.

“Dalam satu bulan ini, ada 51 kapal asing yang akan kami tenggelamkan secara bertahap,” kata Susi di Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak, Sabtu (4/5).

Selain pejabat dari jajaran KKP, kegiatan penenggelaman kapal-kapal tersebut juga diikuti Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, dan Wakasal Laksamana Madya Wuspo Lukito.

Rombongan itu bertolak menuju Pulau Datuk dari dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak dengan menggunakan tiga buah kapal dengan perjalanan laut selama hampir 3 jam.

Susi menyebut kehadirannya dalam prosesi penenggelaman itu untuk memastikan kapal tersebut benar-benar ditenggelamkan. “Kami pernah menemukan kapal yang pernah ditangkap itu ditangkap lagi,” kata dia.

Lebih lanjut Susi menambahkan, saat ini masih terdapat 90 kapal asing yang belum memiliki kekuatan hukum tetap termasuk di antaranya banding hingga kasasi.

Susi berharap, putusan ke-90 kapal itu nantinya dimenangkan negara agar kapal-kapal itu bisa segera ditenggelamkan.

Menjabat sebagai menteri lebih kurang selama 4,5 tahun, Susi sejauh ini tercatat telah menenggelamkan sedikitnya 501 kapal nelayan asing yang tertangkap sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Susi meyakini penenggelaman kapal pencuri ikan masih tetap merupakan cara paling ampuh untuk membangkitkan efek jera ketimbang melelang kapal.

Menurutnya, selama kapal pencuri ikan yang dilelang biasanya dibeli lagi oleh para pemiliknya dengan menggunakan pihak ketiga. Celakanya, kapal itu digunakan kembali untuk mencuri ikan di Indoensia.

“Ini maling di negara kita, masa kita bingung menindaknya. Kalau dilelang, dipakai buat mencuri lagi, akhirnya dipakai kapal yang sama 2-3 kali buat nyuri. Apa kita mau bikin dagelan?” kata Susi.

Susi berharap tindakan keras seperti penenggelaman kapal itu bisa menimbulkan efek jera bagi para nelayan asing untuk mencuri ikan di wilayah Indonesia.

“Nelayan asing itu harus jera. Kemudian ini namanya kepastian hukum, orang yang mau nyuri ikan kita, tidak ada beda-beda. Gitu aja yang saya inginkan,” kata Susi.

Susi berharap dengan berkurangnya kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesi secara otomatis bakal meningkatkan stok ikan dan menggenjot hasil tangkapan nelayan lokal.

“Sudah jelas dan pasti. Stok ikan naik hampir 100 persen. Sementara kenaikan tangkap lebih dari 50 persen, selama lima tahun ini,” kata Susi.[TGU]