Sony Sonjaya usai diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

‎Jakarta, koransulindo.com – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung.

‎Usai pemeriksaan, Sony tidak menyampaikan sepatah kata pun, ia hanya berjalan masuk kedalam mobil tahanan Kejagung.

‎Sony tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan, dan selesai diperiksa pada pukul 19.11 WIB.

‎Selanjutnya Ia kembali dibawa oleh mobil tahanan Kejagung.

‎Di lokasi yang sama, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan, Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti sempat menyampaikan penyataan. Ia mengatakan bahwa kliennya mengkonfirmasi data terkait permintaan titik-titik untuk pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disejumlah daerah.

‎”jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu,” kata Krisna Murti kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Kamis (18/6).

‎Krisna juga mengatakan penyidik mengkonfirmasi terkait nama-nama yang meminta titik-titik untuk pembukaan dapur SPPG.

‎Nama-nama tersebut diperlihatkan penyidik dari ponsel milik kliennya melalui aplikasi pesan singkat.

‎”Dibukainlah tadi WhatsApp-nya, ya kan, permintaan terkait itu titik,” ucap Krisna.

‎Lebih lanjut Krisna mengungkapkan dari 26 nama yang disebutkan terdapat satu nama yang memuat tabel berisi 41 nama yang terkait.

‎Dari 41 nama tersebut, Krisna menyebutkan ada salah satunya merupakan seorang Bupati.

‎”Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini.” gitu loh. “Ini ada punya ini, ada punya ini,” ungkap Krisna. [IQT].