Koran Sulindo – Divisi Humas Polri akan meluncurkan pusat data yang diberi nama Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) pada September mendatang.

Masyarakat dapat berinteraksi dengan polisi terkait informasi seputar kepolisian selama 24 jam di dunia maya.

“Selain untuk pusat data dan informasi internal kami, manfaat SPIT juga akan sangat dirasakan masyarakat. Jadi ada situsnya di situ, masyarakat bisa mengunduh informasi karena ada data statis dan dinamis,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Iqbal menjelaskan informasi statis semisal prosedur izin senjata api atau tahapan penerbitan SKCK. Sementara data dinamis contohnya informasi terkait kondisi lalu lintas saat musim mudik.

“Ada adminnya yang akan online 24 jam. Jadi masyarakat bisa tanya jawab kapan saja. Jika nanti ada pertanyaan-pertanyaan yang sangat merinci atau belum dapat dijawab admin, kami akan teruskan ke satuan kerja terkait,” jelas Iqbal.

Iqbal mengatakan SPIT ke depan akan hadir dalam bentuk aplikasi yang dapat di-download di Playstore dan Appstore. “Kita akan bangun aplikasi IOS dan Androidnya juga,” kata Iqbal.

SPIT akan dikelola Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID)  Divisi Humas Polri yang dipimpin Brigjen Syahar Diantono. Saat ini, para personel Biro PID menjalani pelatihan pengelolaan data agar SPIT dapat beroperasi dengan baik.

“Terobosan ini merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang membuktikan keseriusan Pemerintah untuk membangun sistem pelayanan informasi publik yang berkualitas dan terpadu. September (SPIT) sudah mulai,” tandasnya.(YMA)