Kongkalikong atas Nama Pembangunan

Sri Mulyani dan Bambang Brodjonegoro

Koran Sulindo – Infrastruktur adalah kunci. Itulah yang ada di benak rezim penguasa sekarang. Maka, Presiden Joko Widodo pun kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Setidaknya ada 225 proyek strategis nasional di berbagai sektor yang tersebar di seluruh Indonesia, di luar proyek listrik 35.000 MW, yang tercatat dalam peraturan presiden itu. Proyek-proyek tersebut diperkirakan akan membutuhkan biaya sebesar Rp 4.800 triliun selama lima tahun.

Ketika bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan infrastruktur dilakukan, pertama, untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Jokowi mengungkapkan, ribuan orang dari berbagai tempat mendapat pekerjaan karena pembangunan infrastruktur.

Alasan kedua: pembangunan infrastruktur akan mendatangkan efek ekonomi di daerah yang dibangun. Ada perputaran uang dan efek domino yang mengikutinya. Ketiga: penjualan produk-produk dan hasil bumi daerah tersalurkan. Pelabuhan-pelabuhan kecil di tingkat kecamatan seperti di Halmahera akan menjadi tujuan para pedagang menjual produk dan hasil buminya. “Jika kapal rutin datang, pedagang akan datang juga. Dari frekuensi dua minggu sekali, saya minta ditingkatkan frekuensinya menjadi seminggu sekali,” tutur Jokowi.

Keempat: isolasi daerah dan penurunan harga barang kebutuhan akan terjadi seperti yang tengah dilakukan dengan Trans Papua.  “Harga kebutuhan pokok di sembilan kabupaten di sekitar Wamena dan Agats yang dilalui Trans Papua akan langsung jatuh. Kalau truk bisa melintas, semen yang harganya bisa mencapai Rp 2,5 juta per sak karena diangkut dengan pesawat akan turun,” kata Jokowi lagi.

Infrastruktur pula yang kemudian menjadi kambing hitam atas rendahnya daya saing Indonesia. “Fakta di dalam setiap survei, apakah daya saing, apakah ease of doing business, EODB, atau yang lainnya, faktor yang membuat daya saing Indonesia kurang menarik secara konsisten yang muncul infrastruktur,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro dalam acara Underwriting Network 2017 di Bali, 10 Maret 2017 lampau.

Dalam pandangan Bambang, dengan infrastruktur yang terbatas, investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia berpikir akan mengeluarkan modal lebih besar. “Jadi, sudah clear bahwa infrastruktur tertinggal sehingga investor merasa dengan infrastruktur terbatas ujungnya investasi lebih besar,” tuturnya.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga punya pandangan yang sama. Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur dipacu untuk mengatasi ketertinggalan dibanding negara lain, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.  “Di antara anggota negara G20, infrastruktur kita paling belakang dan paling rendah, mau dilihat dari indeks kompetitif global, belanja negara, sampai mobilisasi belanja negara infrastruktur,” tutur Sri Mulyani dalam acara “Sewindu Bakti PT SMI untuk Negeri” di Jakarta, 22 Maret 2017.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun mengungkapkan hal yang senada. Untuk mendorong pertumbuhan nasional, kata Darmin, perlu menggenjot infrastruktur. “Kenapa infrastruktur? Karena, itu yang tidak dibangun selama ini. Kita sudah tertinggal banyak. Kalau kita tidak membenahi, tak punya dasar membangun. Konektivitas tak jalan, pelabuhan kurang, pelabuhan udara kurang, jalan raya, semua serba-kurang. Listrik apalagi. Telekomunikasi juga sama,” ujar Darmin dalam acara “Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial” di Jakarta, 26 Maret 2017 silam.

Namun, Sri Mulyani mewanti-wanti. Jangan sampai pembangunan infrastruktur menimbulkan ketimpangan tinggi. Ini dapat terjadi jika perencanaan dari sebuah proyek pembangunan infrastruktur sampai tata kelolanya berjalan buruk. “Seolah pembangunan infrastruktur bisa mengurangi ketimpangan. Tapi, perencanaan yang salah dan tata kelola yang tidak baik, apalagi untuk skala besar, malah bisa meningkatkan ketimpangan. Jadi, kita harus memberi manfaat sambil terus membangun tata kelola yang baik,” ungkap Sri Mulyani.

Masalahnya, proses lelang atau tender banyak proyek infrastruktur saja sudah menguarkan bau busuk. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah dari jauh-jauh hari memperingatkan. Menurut KPPU, proses lelang atau tender proyek-proyek infrastruktur di era pemerintahan Joko Widodo menjadi ladang aksi praktik usaha yang tak sehat, lewat beragam bentuk persekongkolan.

Alih-alih mengadakan lelang proyek, menurut komisioner KPPU Munrokhim Misanam, para kontraktor justru melancarkan aksi persekongkolan pemberian hak konstruksi di tengah banjirnya proyek infrastruktur. “Yang bermain di sini banyak sekali. Kita itu ‘kreatif’, seolah-olah bersaing di dalam lelang tapi direkayasa untuk mengakali aturan. Bahkan, jumlahnya mengalahkan kartel yang non-tender,” ungkap Munrokhim dalam jumpa pers di Jakarta pada 13 Desember 2016 lampau

Aksi persekongkolan dalam proyek infrastruktur itu, lanjutnya, telah diketahui KPPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data KPPU mencatat, selama 2015 saja ada sekitar 70% sampai 80% proyek infrastruktur terindikasi kasus persekongkolan tender proyek yang justru difasilitasi oleh pemerintah. Data KPPU tersebut hampir sama dengan data KPK, yang menyebutkan sekitar 80% kasus korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi tender proyek pemerintah, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Diungkapkan Munrokhim, kondisi itu terjadi karena difasilitasi oleh pemerintah, misalnya perusahaan yang sudah dijagokan. “Sekalipun banyak melakukan kesalahan, tetap diloloskan. Tapi, yang tidak dijagokan, baru ada kesalahan sedikit, langsung gugur,” ujarnya.

Contohnya, dalam pemenangan lelang proyek terdapat perusahaan konstruksi tertentu yang telah memiliki spesifikasi produk tertentu yang biasa digunakan dalam proyek infrastruktur pemerintah. Dengan begitu, perusahaan ini dimenangkan dalam lelang.

Selain itu, ada juga persekongkolan perusahaan kontruksi dengan pemerintah terkait manipulasi dana proyek. Akibatnya, terjadi ketidakefisienan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Manipulasinya itu tinggi, ini membuat bocor APBN kita sehingga yang terjadi, sudah tidak ada persaingan usaha yang sehat,” kata Munrokhim.

Menurut dia, ada teori, ketika terjadi persekongkolan tender, diduga mark-up-nya sampai 30%. “Tidak mengherankan, ketika dulu APBN kita bocor sampai 30% sangat masuk akal, karena tendernya bersekongkol semua,” ujarnya. STRATEGI Presiden Joko Widodo membangun sebanyak-banyaknya infrastuktur mirip era kepemimpinan di Orde Baru. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Nur Hidayati. “Menumpukkan infrastruktur untuk strategi ekonomi itu mirip zaman Soeharto. Ini dampaknya besar,” ujar Nur Hidayati dalam jumpa pers di Kantor Walhi, Jakarta, 20 Novemver 2016 lampau. Dampaknya antara lain menumpuknya utang luar negeri, yang akan menjadi beban bagi generasi selanjutnya, dan merusak lingkungan serta masyarakat.

Thamrin Tomagola, sosiolog dari Universitas Indonesia, juga menilai pembangunan infrastruktur di era Jokowi cenderung menguntungkan pihak swasta atau pengusaha dan merugikan masyarakat. Tambahan pula, sekarang ini, pemerintah tidak punya uang yang cukup untuk membangun infrastruktur sesuai target yang sudah ditetapkan. Akibatnya, pemerintah terpaksa melibatkan pihak swasta untuk membangun infrastruktur. “Kementerian PU hanya punya 25 persen biaya yang disediakan APBN. Lalu 75 persen lagi dari mana?” ujar Thamrin dalam diskusi di Jakarta, 21 Desember 2016.

Kebijakan pemerintah membangun infrastruktur, lanjut Thamrin, harusnya disesuaikan dengan APBN yang dimiliki. “Kalau tidak, ini artinya pembangunan infrastruktur bukan untuk rakyat, melainkan untuk pengusaha,” tutrnya. [PUR]