Keterlibatan Idrus Marham
DALAM KESAKSIANNYA, Eni mengungkapkan, dirinya pertama kali dipertemukan Johannes Kotjo oleh Rheza Herwindo, putra Setya Novanto. Awalnya, Setya Novanto meminta Eni membantu Rheza untuk mengawal proyek-proyek yang akan dikerjakan Johannes Kotjo.
Dalam kesaksiannya, Eni juga mengatakan, Sofyan Basir mengetahui soal pembagian fee dari proyek pembangunan PLTU MT Riau-1. Sofyan, kata Eni, seharusnya mendapat jatah paling besar.
“Waktu itu disampakan, kalau ada rezeki, ya, sudah bagi bertiga. Saya bilang, ‘Pak Sofyan yang bagiannya paling the best’,” kata Eni dalam kesaksiannya.
Menurut Eni pula, pembicaraan masalah pembagian fee dengan Sofyan Basir itu bukan untuk pertama kalinya. Dalam pertemuan di Hotel Fairmont pada akhir 2017, Sofyan pernah mengatakan Eni, seharusnya Eni mendapat bagian besar dari proyek tersebut.
“Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi, kata beliau [Sofyan Basir], ‘Karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best-lah,” tutur Eni.
Yang juga diungkapkan Eni dalam kesaksiannya untuk Terdakwa Johannes Kotjo adalah soal bagaimana Idrus Marham menjadi ikut terlibat dalam proyek ini. Idrus mulai dilibatkan sejak Setya Novanto terlibat kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Ketua Umum Partai Golkar pengganti Setya Novanto, Airlangga Hartarto, menurut Eni, pernah juga ia beri tahu mengenai sejumlah proyek yang bisa mengisi pundi-pundi partai beringin itu, antara lain proyek di Tanjung Jati, Jepara, Jawa Tengah. Informasi soal ini awalnya didapatkan Eni dari Johannes. Karena, Johannes dan CHEC berencana mengambil alih proyek tersebut.
“Ini proyek yang cepat menurut Terdakwa [Johannes Kotjo]. Bisa gampang untuk biaya pileg dan pilpres dan sebagainya,” ujar Eni kepada majelis hakim.
Setelah itu, Eni mengaku mengikuti pertemuan di kediaman Airlangga, yang dihadiri juga oleh Idrus Marham dan politisi Golkar Melchias Markus Mekeng. “Disampaikan juga di situ soal PLTU Riau-1, proyeksi Riau-2, proyeksi Tanjung Jati tadi, yang cepat, karena ini kontrak sudah ada, tinggal mengganti investor, itu lebih mudah. Begitu, Pak,” ujar Eni.
Akan halnya Idrus Marham dalam kesaksiannya di persidangan dengan Terdakwa Johannes Kotjo pada 1 November 2018 lalu mengatakan, ia pernah diberitahu Eni bahwa Sofyan Basir akan mendapat fee terkait proyek PLTU Riau-1. “Bu Eni sampaikan pertemuan dengan Sofyan Basir. Saya bilang, ‘Ada apaan sih?’ Saya kaget, kok, ada pembicaraan begitu, tentang bagi-bagi,” kata Idrus kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Idrus juga mengungkapkan, dia ketika itu mengalihkan pembicaraan karena tak mau terlibat masalah pembagian uang. Ia mengaku menolak saat diminta Eni bertemu dengan Sofyan Basir.
Kendati demikian, dalam persidangan itu juga, Jaksa KPK memutar rekaman percakapan Idrus dengan Eni. Isinya antara lain berisi percakapan tentang permintaan uang kepada Johannes Kotjo. Idrus memerintahkan Eni untuk memberi tahu Johannes Kotjo bahwa dirinya meminta fee US$ 2,5 juta untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Sebagian besar kader Golkar ingin saya jadi ketua umum. Banyak yang bilang, ‘Abanglah yang maju. Yang banyak berjuang untuk partai itu Abang’,” ungkap Idrus dalam kesaksiannya. [PUR]