Ilustrasi/istimewa

Koran Sulindo – Kebocoran data pengguna facebook tidak hanya menjadi perhatian Mark Zuckerberg, CEO sekaligus pendirinya. Terlebih pembobolan data pengguna media sosial terpopuler itu melibatkan Cambridge Analytica (CA) sehingga jelas-jelas melanggar hak privasi penggunanya.

Anggota Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menuturkan, kendati dampaknya belum jelas terhadap pengguna facebook Indonesia, namun itu kejadiannya memprihatinkan. Apalagi kewajiban perusahaan adalah melindungi privasi dan data pengguna facebook.

Atas kejadian ini, Abdul Kharis mencatat beberapa hal, pertama, facebook seharusnya memiliki sistema keamanan data yang aman sehingga pengguna merasa nyaman dan tidak khawatir data pribadinya disalahgunakan pihak ketiga. Ia juga meminta facebook bertanggung jawab dengan menelusuri kebocoran agar di masa mendatang kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kementerian/lembaga, serta perusahaan di Indonesia yang menyimpan data pribadi masyarakat/konsumen bisa belajar dari kasus tersebut dengan menciptakan sistem keamanan baik,” kata Abdul Kharis dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (23/3).

Menurut Abdul Kharis, untuk mencegah terjadinya kebocoran data, masyarakat sudah seharusnya berpartisipasi dengan tidak membagikan data pribadi kepda pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci dari penyalahgunaan data pribadi.

Berangkat dari kasus ini, Abdul Kharis mengingatkan negara untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi yang telah masuk program legislasi nasional untuk 2015 hingga 2019. Usulnya memang berasal dari pemerintah dan sebagai mitra, Komisi I telah menunjukkan komitmennya menetapkan RUU tersebut sebagai prioritas pada 2018. [KRG]