KUNINGAN, koransulindo.com – Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Blok Cirendang, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi di kawasan milik Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) itu menghanguskan sekitar 30 hektare lahan semak dan rumput kering.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB setelah Babinsa Desa Padabeunghar, Sertu Nendi, menerima laporan dari Nia, penjaga warung di objek wisata Batu Sepur. Ia melihat kepulan asap disertai api yang telah menjalar di kawasan hutan Blok Cirendang.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh ranting pohon kering yang mengalami gesekan akibat terpaan angin kencang di tengah cuaca panas. Percikan api kemudian merambat dengan cepat ke semak belukar dan lahan kering di kawasan TNGC.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Koramil 1514/Pancalang bersama perangkat Desa Padabeunghar, petugas TNGC, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan warga sekitar langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas dan warga melakukan upaya pemadaman menggunakan teknik sekat bakar dengan memanfaatkan peralatan seadanya guna mencegah api meluas ke area lain. Setelah bekerja selama beberapa jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sekitar 30 hektare lahan semak dan rumput kering di kawasan TNGC terbakar.
Blok Cirendang diketahui merupakan kawasan yang hampir setiap tahun mengalami kebakaran saat musim kemarau. Lokasinya berbatasan langsung dengan permukiman warga di Dusun Cirendang, Desa Padabeunghar, sehingga berpotensi menimbulkan risiko lebih besar apabila api tidak segera dikendalikan.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, seperti kepulan asap atau titik api, sehingga upaya deteksi dini dan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat sebagai bagian dari mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pihak terkait juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar kawasan hutan, terutama selama kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. [UN]


