Edward Snowden/actvism.org

Koran Sulindo – Masih Ingat dengan Edward Snowden? Mantan agen intelijen Amerika itu diungkapkan sudah bisa menjadi warga negara Rusia jika mau. Ijin Snowden tinggal di negeri Beruang Merah itu diperpanjang pemerintah federal Rusia untuk dua tahun ke depan.

Demikian pernyataan juru bicara Kementrian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, seperti dikutip laman theindependent.co.uk.

Seperti diketahui, Snowden (33 tahun) masih tetap diburu oleh pemerintah Amerika Serikat untuk menghadapi pengadilan dengan tuduhan membocorkan data-data intelijen negeri uwak Sam tersebut, sesuai undang-undang intelijen 1917, setelah terbukti membongkar ribuan dokumen rahasia hasil mata-mata badan intelijen NSA sesudah peristiwa serangan 11 September.

Dengan diperpanjangnya masa tinggal dia di Rusia, pihak pengacaranya  mengungkapkan besar kemungkinan Snowden bisa menjadi warga negara Rusia. Akhir tahun lalu, Snowden sempat mengungkapkan ketidak khawatiran dia dengan datangnya pemerintahan Donald Trump yang ingin menangkapnya.

“Saya tidak peduli. Kenyataannya adalah, Donald Trump telah menunjuk Direktur CIA yang baru dan menjadikan saya sebagai contoh sembari berkata, ‘lihat, pengkhianat harus di hukum mati. Jadi ketika saya tiba-tiba ditabrak oleh sebuah bis, atau kejatuhan drone, atau juga jatuh dari pesawat,  Anda tahu? Sudah tidak lagi menjadi masalah, karena saya percaya dengan keputusan yang sudah saya ambil”, lanjutnya.

Kisah petualangan Snowden sempat menggegerkan dunia terutama kalangan intelijennya. Karena informasi yang dia beberkan, pemerintah Amerika Serikat mendapat tekanan dari negara-negara sekutunya. Dampak dari kegiatan mata-mata AS, Kanselir Jerman Angela Merkel meradang. Dia mendesak pemerintah agar tahap selanjutnya Amerika untuk tidak mengulangi lagi kesalah yang sama. (NOR)