Ilustrasi, resesi ekonomi.
Ilustrasi, resesi ekonomi.

RESESI dan kontraksi pada ekonomi Jepang sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia dapat berdampak pada banyak negara tak terkecuali dengan Indonesia. Maka dipandang perlu adanya antisipasi agar tidak terjadi gejolak pada perekonomian indonesia sebagaimana terjadi pada tahun 1998 silam.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi Jepang termonitor dari rendahnya pertumbuhan dalam tiga bulan terakhir tahun 2023 yang tercatat hanya 0,4 persen. Angka ini jauh dari perkiraan sebelumnya yaitu 1,4 persen. Selain itu nilai mata uang Yen juga terus merosot sepanjang tahun lalu.

Perlambatan ekonomi Jepang menurut para pakar disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya menurunnya konsumsi sebagai cerminan daya beli, selain itu Jepang adalah negara yang mengandalkan impor terutama energi (94%) dan pangan (63%).

Jepang selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batubara, komponen elektronik, nikel dan otomotif. Melambatnya ekonomi jepang dapat berdampak negatif pada ekonomi dalam negeri.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah terus memantau kontrasi ekonomi di beberapa negara maju termasuk Jepang.

“Mencermati kondisi tersebut, pemerintah terus memonitoring dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang,” ujar Susi, Senin (19/2).

Menurut Susi Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor. Ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang tahun 2023 berada pada peringkat ke-4 dengan total mencapai US$ 18,8 miliar, sementara Foreign Direct Investment (FDI) Jepang ke Indonesia tahun 2023 juga berada pada peringkat ke-4 dengan total sebesar US$ 4,63 miliar.

Meski belum berdampak signifikan, pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah dan beranggotakan para Menteri terkait serta pelaku usaha.

“Satuan tugas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM,” ujar Susi. Selain itu pemerintah juga melakukan upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor. [DES]