Ilustrasi/voaindonesia.com

Koran Sulindo – Kementerian Perdagangan akan mengimpor 500.000 ton beras khusus. Impor dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan mitra agar pemerintah bisa melakukan pengendalian.

“Beras itu dari berbagai negara, yaitu Vietnam dan Thailand,” kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dalam jumpa pers usai rapat bersama distributor dan asosiasi pedagangan ritel di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (11/1/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017, HET beras medium adalah Rp 9.450/kg. Sementara HET beras premium adalah Rp 12.800/kg.

Berdasarkan Permendag itu, beras medium adalah beras yang memiliki spesifikasi kadar air maksimal 14% dan butiran patah maksimal 25%. Sementara, beras premium adalah jenis beras yang memiliki kadar air maksimal 14% dan butiran patah maksimal 15%.

Beras premium tidak ditanam di Indonesia, dan peruntukannya adalah untuk hotel, restoran dan katering.

Akhir Januari pasokan beras impor itu mulai masuk sehingga dapat mengisi kekosongan hingga musim panen pada bulan Februari dan Maret mendatang.

Menurut Mendag, kini harga beras medium sudah mulai terkendali karena tidak ada lagi lonjakan harga, namun belum stabil sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi.

Beras khusus itu jenis beras khusus yang tidak ditanam di dalam negeri. Pemerintah mengklaim akan membeli beras kategori khusus itu dengan harga berapa pun namun akan tetap dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium, yakni Rp9.450,00 per kilogram.

“Jenis berasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2018, itu kategori beras khusus yang kami bisa masukkan langsung. Harganya kita enggak peduli berapa tetapi saya jual harga medium,” kata Enggar.

Impor Beras Mendesak

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyatakan wacana impor beras dinilai belum mendesak dibutuhkan karena hasil panen tanaman padi saat ini melimpah.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, mengatakan alokasi panen sekitar 110.652 hektare, sedangkan untuk bulan Februari 2018 tercatat ada sekitar 340.000 hektare.

Produksi beras Provinsi Jateng cukup untuk tahun ini. Secara nasional, stok beras bisa mencapai sejuta ton, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama dua hingga tiga bulan mendatang. Februari akan ada panen raya, sehingga target tahun 2018 untuk penyerapan beras oleh Perum Bulog 3,7 juta ton tentunya bisa dipenuhi.

“Petani akan menangis karena masuknya beras impor tentu akan mengakibatkan harga jual beras petani anjlok,” kata Momon, pekan lalu, seperti dikutip antaranews.com.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas tanam secara nasional pada Juli-September 2017 mencapai 1,0 hingga 1,1 juta hektare per bulan, sehingga naik dua kali lipat dibandingkan dengan periode sebelum ada program Upsus hanya 500.000 hektare per bulan.

Bulog

Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan belum ada pembicaraan khusus dengan Perum Bulog mengenai pertimbangan mengimpor beras.

“Tapi pada akhirnya ini ranah Menteri Perdagangan (Enggartiasto Lukita), karena yang menjaga kestabilan harga di pasar itu Pak Mendag,” kata Rini,di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (11/1/2108), seperti dikutip ekonomi.metrotvnews.com.

Pada rapat tentang beras pada Selasa (9/11/2018) lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada larangan untuk melakukan impor selama dilakukan untuk kestabilan harga bahan pokok.

“Kalau satu atau dua hari harga beras masih naik, maka opsi impor tetap terbuka,” kata JK

Pada hari sama, Kemendag dan Perum Bulog melakukan operasi pasar untuk menekan harga beras ke Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab parga beras sempat menyentuh Rp11.131 per Kilogram (Kg).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata beras kualitas medium pada Minggu, 7 Januari 2018, sebesar Rp11.041 per Kg, sementara pada Senin, 8 Januari 2018 mengalami kenaikan menjadi Rp11.131 per Kg. Sedangkan berdasar data dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), dalam satu pekan terakhir harga beras jenis IR-64 II berkisar dari Rp11.100 sampai Rp11.675 per Kg. Sedangkan untuk jenis IR-64 III berkisar dari Rp7.800 sampai Rp8.800 per kilogram.

Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2015, Indonesia mengimpor beras khusus sebanyak 225.029 ton dengan nilai US$ 97,8 juta. Jumlah tersebut berkurang 13% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 259.108 ton dengan nilai US$ 122,5 juta.

Sementara impor beras sepanjang Januari-Oktober 2016 mencapai US$ 480,33 juta. Nilai ini meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu senilai US$ 110,39 juta. [DAS]