Gubernur Papua Lukas Enembe/akun Twitter @LukasEnembe
Gubernur Papua Lukas Enembe/akun Twitter @LukasEnembe

Koran Sulindo – Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, tahun anggaran 2014 hingga 2017. Di antaranya anggaran pendidikan beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

Pada dugaan dugaan korupsi beasiswa yang telah dilidik sejak 16 Agustus 2017 lalu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan ke penyidikan.

“Karena ada peristiwa pidana makanya hasil gelar perkara kita naik sidik pada Jumat 25 Agustus pekan lalu,” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim, Kombes Erwanto Kurniadi, ketika dihubungi, Kamis (31/8).

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 10 saksi baik diperiksa di Bareskrim maupun di Papua.

Penyidik akan meminta keterangan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sebelumnya pada saat penyelidikan, Lukas tidak hadir tanpa keterangan. Hari ini, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pertama sebagai saksi.

“Kemarin hari Rabu kuasa hukum beliau datang ke sini menyampaikan kesibukan beliau ada kegiatan penting di pemerintahan daerah di sana. Sudah confirm akan hadir hari Senin,” katanya

Menurut Erwanto, selain kasus beasiswa ini ada beberapa kasus anggaran pengalokasian tidak sama dengan APBD. [YMA]