Memasuki bulan Agustus, semangat kemerdekaan mulai terasa di berbagai penjuru Indonesia. Bendera Merah Putih berkibar di halaman rumah, gedung perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 2026, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Kemerdekaan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui surat edaran itu, masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Adapun tema HUT Ke-81 RI tahun ini adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang menjadi pengingat akan cita-cita bangsa untuk terus membangun negara yang berdaulat, menjunjung keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Namun, di balik perayaan setiap bulan Agustus, pernahkah terlintas pertanyaan mengapa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya tepat pada 17 Agustus 1945? Apakah tanggal tersebut dipilih secara kebetulan, atau memiliki alasan tertentu?
Penetapan tanggal 17 Agustus tidak dapat dilepaskan dari situasi Perang Dunia II yang tengah berlangsung saat itu.
Mengutip informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, rangkaian peristiwa menuju Proklamasi diawali dengan dijatuhkannya bom atom oleh Amerika Serikat di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Tiga hari kemudian, bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Serangan tersebut melumpuhkan kekuatan Jepang dan memaksanya menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Kaisar Hirohito mengambil keputusan tersebut pada 14 Agustus 1945, sementara kabar kekalahan Jepang kemudian disiarkan melalui radio BBC pada 15 Agustus 1945.
Berita itu segera didengar oleh para pemuda Indonesia seperti Soekarni, Wikana, Chairul Saleh, Yusuf Kunto, dan tokoh lainnya. Mereka menilai kekalahan Jepang merupakan momentum terbaik bagi Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu persetujuan pihak mana pun.
Namun, pandangan itu berbeda dengan golongan tua yang memilih bertindak lebih hati-hati. Perbedaan sikap tersebut kemudian memunculkan Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945, ketika Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa oleh golongan muda ke Rengasdengklok agar segera menyatakan kemerdekaan.
Meski demikian, proklamasi tidak langsung dilakukan pada hari itu. Setelah melalui berbagai perundingan, akhirnya disepakati bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan keesokan harinya, yakni pada 17 Agustus 1945.
Mengapa Soekarno Memilih Tanggal 17 Agustus?
Selain dipengaruhi perkembangan situasi politik dan militer saat itu, terdapat alasan lain yang diungkapkan Presiden pertama RI, Soekarno, mengenai pemilihan tanggal 17 Agustus.
Mengutip tulisan Lasmidjah Hardi dalam Kumpulan Peristiwa Bersejarah yang dimuat Sekretariat Negara, Soekarno mengakui dirinya mempercayai bahwa angka 17 memiliki makna yang istimewa.
Menurut Soekarno, angka tersebut merupakan angka yang suci dan membawa harapan. Ia juga menyebut bahwa 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat Legi, yang dalam tradisi Jawa dianggap sebagai hari baik.
Selain itu, Soekarno juga mengaitkan angka 17 dengan nilai-nilai keagamaan. Dalam Islam, Al-Qur’an diyakini pertama kali diturunkan pada 17 Ramadan, sementara jumlah rakaat salat wajib dalam sehari semalam adalah 17 rakaat.
Bahkan, saat Proklamasi Kemerdekaan dibacakan, Indonesia juga tengah berada di bulan Ramadan. Hal-hal tersebut semakin menguatkan keyakinan Soekarno bahwa tanggal 17 merupakan waktu yang tepat untuk mengumumkan kemerdekaan Indonesia.
Lebih dari delapan dekade kemudian, tanggal 17 Agustus tetap menjadi hari yang sarat makna bagi bangsa Indonesia. Peringatan kemerdekaan bukan sekadar dirayakan melalui upacara dan berbagai perlombaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka.
Karena itulah, pengibaran Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah, melainkan juga simbol penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan bangsa serta pengingat bahwa kemerdekaan diraih melalui pengorbanan yang tidak sedikit. [UN]



